Gagal Lantik di Kampus, Rusli Bintang Malah Gelar Pelantikan Rektor di Hotel 

Gagal Lantik di Kampus, Rusli Bintang Malah Gelar Pelantikan Rektor di Hotel 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung, BP

Kisruh kepemimpinan di Universitas Malahayati kian pelik. Setelah dicegah masuk ke area kampus, Rusli Bintang, selaku pembina Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung, mengambil langkah mengejutkan dengan melantik rektor di Hotel Radisson, Senin (7/4/2025) sore.

Pelantikan rektor di hotel berbintang itu sontak menjadi sorotan publik. Rombongan Rusli yang dipimpin oleh Ketua Umum Yayasan Altek, Musa Bintang, sempat ditolak masuk oleh satuan pengamanan kampus lantaran membawa sejumlah pria berbaju satpam yang tak dikenal oleh keamanan internal. Diduga, kehadiran mereka memicu kekhawatiran dan ketegangan di lingkungan universitas.

Tak ingin menunda agenda, pelantikan pun dialihkan ke Hotel Radisson. Di hotel itu Achmad Farich dilantik sebagai rektor baru versi yayasan. Namun, langkah ini justru memantik kritik tajam dari kalangan civitas akademika.

“Ini bukan sekadar pelantikan di tempat yang salah. Ini bentuk pelecehan terhadap integritas akademik,” ujar seorang akademisi Universitas Malahayati yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, pelantikan seharusnya berlangsung di lingkungan kampus dan melalui mekanisme yang terbuka serta akuntabel.

Akademisi itu juga menyayangkan sikap Rusli Bintang yang dianggap menghindari dialog internal, termasuk dengan Rosnati, pembina yayasan yang disebut masih sah secara hukum.

“Seolah ingin menyelesaikan konflik keluarga dengan cara memamerkan kekuatan. Ini tidak etis dan bisa memperkeruh suasana,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan bahwa ketegangan ini berpotensi berkembang menjadi konflik horizontal bila Kementerian Pendidikan dan aparat penegak hukum tak segera turun tangan.

“Kampus adalah tempat berpikir, bukan ajang unjuk kekuasaan. Jangan sampai krisis ini merusak nama baik Universitas Malahayati di mata publik,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Altek, Musa Bintang, membela langkah tersebut. Ia menyebut bahwa pelantikan Achmad Farich sah berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 0945/B3/DT.03.08/2025.

“Pelantikan ini resmi, dilakukan oleh pembina yayasan, Pak Rusli Bintang. Kami juga sudah mendapat konfirmasi dari Dikti bahwa Pak Farich adalah rektor yang sah,” ujar Musa.

Menurutnya, langkah ini diambil karena proses hukum dan administratif telah berpihak pada pihak yayasan.

“Ini bukan soal tempat, tapi soal legalitas. Dan kami sudah memenuhinya,” pungkasnya.

Namun demikian, konflik internal ini memperlihatkan wajah buram dunia pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi simbol intelektualitas dan etika, bukan arena tarik-menarik kepentingan. (jim/rls)

Pos terkait