Gagal Bayar Rp 580 Miliar, Pansus DPRD Lampung Akan Panggil Pj Gubernur Samsudin

Gagal Bayar Rp 580 Miliar, Pansus DPRD Lampung Akan Panggil Pj Gubernur Samsudin

Bongkarpost.co.id

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan Pansus LHP BPK DPRD Lampung.

Sekretaris Pansus, Munir Abdul Haris, mengungkapkan adanya “porak-porandanya” pengelolaan keuangan yang berujung pada gagal bayar mencapai Rp 580 miliar di 2024.

“Akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai, terjadi gagal bayar atas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan. Totalnya mencapai Rp 580 miliar dan harus menunggu anggaran tahun berikutnya. Sistemnya tambal sulam,” ujar Munir, Selasa (14/1/2025), dikutip dari awak media.

Munir menegaskan, Pansus akan segera memanggil Penjabat Gubernur Lampung Samsudin untuk membahas langkah konkret mengatasi masalah tersebut.

“Kami akan panggil Pj Gubernur. Utang ini harus segera dibayar tanpa mengurangi anggaran berjalan. Kalau tidak, defisit akan terus terjadi,” tegas politisi PKB itu.

Namun, data yang disampaikan Munir berbeda dengan pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri. Mukhlis menyebut, pada tiga mitra kerja Komisi IV, terjadi tunda bayar sebesar Rp 600 miliar, dengan rincian Dinas BMBK Rp 314 miliar, Dinas PKPCK Rp 210 miliar, dan sisanya di Dinas PSDA.

Sementara itu, LHP BPK RI Perwakilan Lampung tahun 2023 menunjukkan, gagal bayar pada tahun tersebut mencapai Rp 252,4 miliar. Angka ini berasal dari 209 paket proyek di Dinas BMBK senilai Rp 136,7 miliar, dan 727 paket proyek di Dinas PKPCK sebesar Rp 115,6 miliar.

 

Defisit Keuangan Lampung Membengkak

Data Laporan Keuangan Pemprov Lampung TA 2023 menunjukkan realisasi PAD hanya Rp 3,76 triliun, atau 78,32% dari target Rp 4,8 triliun. Kondisi ini diperparah dengan defisit anggaran yang membengkak hingga Rp 1,4 triliun, meningkat 157% dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 548 miliar.

“Kenaikan defisit ini sangat memengaruhi jumlah utang Pemprov. Dari Rp 93,7 miliar di 2022, utang melonjak ke Rp 362 miliar di 2023,” ungkap Munir.

Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan Pansus akan memanggil Pj Gubernur untuk mencari solusi atas persoalan gagal bayar ini.

“Harus ada pembenahan total dalam tata kelola keuangan Pemprov Lampung. Jika tidak, dampaknya akan terus membebani pembangunan,” pungkas Munir. (Jim/rls)

Pos terkait