Forum Peduli Simalungun Jakarta Laporkan PTPN IV ke Presiden dan Menteri

Forum Peduli Simalungun Jakarta Laporkan PTPN IV ke Presiden dan Menteri

 

Bacaan Lainnya

Bongkarpost.co.id, JAKARTA || Forum Peduli Simalungun Jakarta (FPSJ) telah melaporkan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Laporan tersebut mengkritisi kebijakan yang dinilai mendiskriminasi masyarakat Simalungun serta mengakibatkan bencana banjir akibat alih fungsi tanaman teh menjadi kelapa sawit.

Laporan yang disampaikan melalui surat bernomor FPSJ/11/SIM/N4-RTEG2/VI/2025, bertanggal 3 Juni 2025, juga ditujukan kepada Menteri BUMN, Direktur Utama Holding PTPN, Direktur Utama PTPN IV PalmCo, serta Region Head PTPN IV Regional II.

 

Kritik terhadap Kebijakan PTPN IV Regional II

FPSJ melalui Ketua Darman Tuah Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pada periode sebelumnya, jajaran direksi dan komisaris PTPN IV sempat diisi oleh lima putra daerah Simalungun. Selain itu, masih terdapat perwakilan masyarakat Simalungun di berbagai posisi manajerial dan staf. Namun, saat ini tidak ada satu pun pejabat setingkat direksi atau komisaris dari kalangan putra Simalungun, meskipun sekitar 60% wilayah perkebunan PTPN IV Regional II berada di Kabupaten Simalungun.

Menurut Darman, PTPN IV Regional II mengelola sekitar 80.000 hektare lahan di Kabupaten Simalungun, sementara sisanya tersebar di tujuh kabupaten lain, yaitu Serdang Bedagai, Deli Serdang, Langkat, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Labuhan Batu. FPSJ menyoroti ketidakseimbangan dalam jumlah tenaga kerja dari Simalungun yang dipekerjakan, yang disebut tidak mencapai 3% dari total pekerja di PTPN IV Regional II. Selain itu, mereka menilai bahwa alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan belum banyak dirasakan oleh masyarakat asli Simalungun.

 

Dampak Pergantian Komoditas dari Teh ke Kelapa Sawit

FPSJ juga menyampaikan kekhawatiran terkait perubahan kebijakan PTPN IV Regional II dalam mengalihkan komoditas perkebunan dari teh ke kelapa sawit.

“Perubahan ini telah menyebabkan banjir di Kecamatan Panei dan Kecamatan Sidamanik. Sebagai contoh, di perkebunan Marjandi, Bah Birong Ulu, Bah Butong, dan Sidamanik, fenomena banjir yang sebelumnya tidak terjadi kini menjadi masalah yang berulang setiap kali hujan turun,” ungkap Darman.

FPSJ mendesak pihak PTPN IV Regional II untuk bertanggung jawab atas rehabilitasi kerusakan infrastruktur, lingkungan, serta areal pertanian dan irigasi yang terdampak. Mereka juga meminta agar kompensasi diberikan kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat kebijakan alih fungsi lahan tersebut.

 

Tuntutan Pembentukan Tim Pencari Fakta

Sebagai langkah konkret, FPSJ mengusulkan pembentukan tim pencari fakta independen guna menyelidiki laporan yang telah mereka sampaikan. Mereka berharap rekomendasi dari tim ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil tindakan terhadap kebijakan PTPN IV Regional II.

Ketika awak media ini konvirmasi tentang berita diatas kepada Kabag Humas PTPN IV Medan Ridho melalui WA nya, sampai berita ini ditulis belum jawabanya.Media ini masih menunggu jawaban dari Humas PTPN IV Medan.

(S. Hadi Purba)

Pos terkait