Dugaan Pungli Dalam Pembuatan Sertifikat PTSL Pekon Padang Cahya Semakin Jelas
Bongkar Post
Lampung Barat,
Indikasi Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pr pembuatan sertifikat tanah Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik bukit kabupaten lampung barat,semakin jelas dan terang benerang.
Ternyata, bukan hanya isu belaka.
Di mana Hal ini dipertegas dengan adanya bukti pembayaran berupa kwintansi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pekon Padang Cahya dalam proses itu pembayaran sertifikat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian bongkar post dilapangan, Kamis (27/03/25) masyarakat yang mengikuti program PTSL tahun 2024 di Pekon Padang Cahya mencapai 340 orang. Serta dalam pelaksanaanya masyarakat di patok biaya Rp550 sampai dengan Rp600 perbuku atau bidang tanah.
Dengan adanya Angka ini tentu tidak sesui dengan biaya yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT), diangka Rp200 ribu rupiah.
Sebagai tanda bukti pembayaran biaya PTSL tersebut, Pemerintah Pekon Padang Cahya memberikan bukti pembayaran berupa kwintansi dengan tanda tangan serta cap basah milik Peratin Pekon Padang Cahya.
Dalam kwintansi tertulis dengan jelas nominal tarip yang dipatok pihak pekon, yakni masyarakat harus membayar Rp550 ribu perbuku.
Dalam kwintansi juga disebutkan bahwa telah lunas untuk pembayaran PTSL tahun 2024. Kewintansi tersebut dikelurkan oleh Pemerintah Pekon Padang Cahya tepatnya satu bulan sebelum dilakukan pembagian sertifikat PTSL secara kolektif pada 11 Maret lalu.
Sementara menurut data yang di peroleh awak media bongkar post membenarkan bahwa pihak pekon yang mengeluarkan kwintansi tersebut sebagai tanda bukti pembayaran dari pembuatan sertifikat tanah PTSL tahun 2024 miliknya.
Lanjut sumber mengatakan, dirinya telah melunasi pembayaran sebesar Rp550 pada bulan 11 Februari lalu. Biaya itu pihaknya diserahkan langsung kepada aparat pekon setempat.
“Itu sudah saya bayar lunas dan sudah di berikan kwitansi pembayaaran” tutur sumber yang bisa di percaya. (ozi)