Dugaan Main Mata di Balik Tender DPUPR Lamsel, CV Adie Jaya Perkasa Kuasai Dua Proyek Rp20 Miliar Lebih
Bongkar Post, Lampung Selatan
Aroma tidak sedap kembali tercium adanya dugaan permainan dalam pelaksanaan proses lelang proyek di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan.
Sebuah perusahaan bernama CV Adie Jaya Perkasa, yang beralamat di Jl. Imam Bonjol Gg. Bambu Kuning No.013, Kota Metro, sukses mengantongi dua proyek besar sekaligus dengan total nilai lebih dari Rp 20 miliar di tahun 2025.

Dua proyek tersebut yakni: Rekonstruksi Jalan Pardasuka–Suban (Katibung–Merbau Mataram) senilai Rp 7,99 miliar dan
Rekonstruksi Jalan Bumi Daya–Bumirestu–Trimomukti (Palas) senilai Rp 12,64 miliar.
Menariknya, kedua proyek dimenangkan oleh CV. Adie Jaya Perkasa dengan nilai penawaran yang hanya berselisih tipis dari HPS (Harga Perkiraan Sendiri) — sekitar 0,05–0,07%. Selisih yang nyaris identik ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya pengaturan pemenang, sebab secara statistik peluang kesamaan itu sangat kecil dalam tender terbuka yang sehat dan kompetitif.
Hasil penelusuran tim media di lapangan menemukan dugaan bahwa perusahaan tersebut bukan pemenang murni, melainkan diduga perusahaan titipan yang diarahkan oleh oknum berpengaruh Mantan Pejabat berinisial (P) yang notabene anak seorang kontraktor ternama di Lampung.

Nama inisial (P) disebut-sebut sebagai figur yang punya peran besar dalam “mengamankan” proyek tersebut.
Ironisnya, CV Adie Jaya Perkasa juga diketahui masih tergolong perusahaan baru yang belum punya rekam jejak proyek besar sebelumnya, namun mampu menguasai dua paket rekonstruksi jalan sekaligus dengan nilai fantastis.
Namun sayangnya kedua proyek besar tersebut dikerjakan tidak secara profesional sehingga banyak menuai kritikan oleh masyarakat dan terancam merugikan Negara.
Seperti proyek Rekontruksi Jalan Pardasuka – Suban senilai Rp. 7,99 miliar, pelaksanaan pekerjaan juga menuai kritikan dari warga dikarenakan beberapa item pekerjaan tidak sesuai SNI seperti, pemasangan Box Culvert tanpa lantai kerja (lean concrete), pekerja tidak menggunakan alat K3 hingga sisa tanah galian grader dibiarkan menumpuk di pinggir jalan hingga menganggu lalu lintas warga sekitar.
Menanggapi berita sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan menyatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan menindaklanjuti laporan media.
“Walaikum salam, siap. Kami akan jadwalkan untuk turun lapangan, ” tegas Ketua Komisi III Yuti Ramayanti kepada Bongkar Post saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (30/10) lalu.
Hal senada juga ditegaskan oleh Camat Merbau Mataram saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan pekerjaan proyek di wilayahnya.
“Terimakasih infonya akan kami sampaikan ke CV nya. Nanti akan kita tinjau bersama Uspika dan Kepala Desa untuk melihat kondisi yang diberitakan, “tegasnya.
Selain itu, pada pekerjaan proyek Rekontruksi Jalan Bumi Daya – Bumi restu – Trimomukti senilai Rp. 12,64 Miliar, bahu jalan baru selesai seminggu sudah retak dan berujung dilakukan pembongkaran.
Selain itu, .pada item pasangan TPT bagian dalam ditemukan tidak diisi batu dan adukan semen melainkan ditimbun pasir dan tanah.
Praktik ini diduga dilakukan untuk menghemat material dan memperbesar keuntungan kontraktor, namun berdampak pada mutu dan daya tahan kontruksi.
Sementara itu, Dinas PUPR Lampung Selatan belum memberikan tanggapan terkait dugaan pengkondisian tender dan kualitas pekerjaan yang disorot publik.
Masyarakat berharap Bupati dan aparat penegak hukum (APH) segera melakukan investigasi mendalam agar dugaan permainan tender bernilai miliaran ini tidak berujung pada kerugian negara dan rusaknya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (fir)







