Dugaan Korupsi Beras SPHP, Kejari Lamsel Geledah Kantor Bulog

Dugaan Korupsi Beras SPHP, Kejari Lamsel Geledah Kantor Bulog

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Lampung Selatan,

Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggeledah Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsumen oleh Perum Bulog untuk periode 2023–2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Afni Carolina, S.H., M.H, menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 9 April 2025.

“Kami melakukan penggeledahan di Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera No. 22, Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai tindak lanjut atas proses penyidikan yang telah dimulai sejak 27 Maret 2025,” ujarnya dalam rilis resminya.

Afni menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat memiliki kaitan langsung dengan dugaan korupsi penyaluran beras SPHP. Barang bukti itu terdiri dari dokumen-dokumen penting serta beberapa unit barang elektronik.

“Seluruh barang-barang tersebut akan dilakukan penyitaan dan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan yang tengah berjalan,” tegas Afni.

Hingga kini, penyidik masih mendalami temuan dari penggeledahan tersebut. Kajari Lampung Selatan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak pada masyarakat sebagai penerima manfaat program SPHP. (Rls/jim)

Pos terkait