DPRD Lamsel Saling Serang Soal Kinerja Eksekutif, Muhammad Junaidi minta Fraksi Demokrat Fokus pada Putusan MK

DPRD Lamsel Saling Serang Soal Kinerja Eksekutif, Muhammad Junaidi minta Fraksi Demokrat Fokus pada Putusan MK tentang Pendidikan Gratis

 

Bacaan Lainnya

Bongkarpost.co.id, Lampung Selatan 

Suasana di internal DPRD Kabupaten Lampung Selatan memanas. Sejumlah anggota dewan saling serang argumen terkait kinerja eksekutif, khususnya soal pergeseran anggaran yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Beberapa legislator menuding TAPD bertindak tidak profesional lantaran melakukan pergeseran anggaran tanpa pembahasan mendalam bersama pimpinan DPRD.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh anggota DPRD lainnya yang menyebut kebijakan tersebut sudah sesuai aturan. Mereka bahkan menilai langkah TAPD patut diapresiasi karena responsif terhadap kebutuhan daerah.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi meminta legislator Demokrat Lampung Selaran tidak ikut hanyut bersilang pendapat dan segera fokus ke agenda strategis yang lebih menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

“Polemik soal pokok pikiran (pokir) infrastruktur dan pergeseran anggaran ini sebaiknya dihentikan. Lebih baik DPRD Lampung Selatan mencurahkan energi untuk pembahasan APBD Perubahan, terutama menyangkut pendidikan dasar,” kata Junaidi kepada awak media, Senin (16/6/2025).

Menurut Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung Selatan itu, DPRD dan pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan pembiayaan pendidikan dasar, sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXIII/2024 yang menegaskan pendidikan dasar harus bebas biaya.

“Putusan MK jelas menyatakan pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Maka seharusnya DPRD fokus memperbesar alokasi BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) untuk SD dan SMP,” tegasnya.

Junaidi menekankan pentingnya ketelitian dalam pembahasan plafon anggaran sementara yang diajukan TAPD, apalagi agenda pembahasan dan perumusan KUA PPAS perubahan APBD dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025.

“Alih-alih saling menyudutkan soal pokir infrastruktur yang sudah menjadi bagian dari program prioritas Bupati, lebih baik dewan menyentuh sektor yang lebih fundamental, seperti pendidikan. Apalagi saat ini masa pendaftaran sekolah sedang berlangsung,” ujar pria yang akrab disapa Bung Adi ini.

Ia menambahkan, BOSDA merupakan solusi konkret untuk menutup celah biaya operasional yang tidak tercakup oleh BOS dari pemerintah pusat, dan tentu saja kebijakan ini akan sangat bermanfaat bagi 639 SD dan 279 SMP yang ada di Lampung Selatan.

“Lampung Selatan bisa menjadi pelopor implementasi Putusan MK tentang pendidikan gratis. Ini bukan semata soal politik anggaran, tapi soal masa depan 68.586 siswa SD dan 40.922 siswa smp. Mereka anak-anak kita ,mereka penerus kita semua,” pungkasnya.(Red/Hb).

Pos terkait