DPRD Lampung Tetapkan 30 Raperda, Tantangan Penyelesaian dan Isu Sensitif Menanti

DPRD Lampung Tetapkan 30 Raperda, Tantangan Penyelesaian dan Isu Sensitif Menanti

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

DPRD Provinsi Lampung resmi menetapkan 30 rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Namun, dari target ambisius tersebut, DPRD hanya menaruh harapan realistis pada penyelesaian sekitar 10 perda.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, mengakui bahwa tidak semua Raperda bisa tuntas dalam waktu dekat.

“Targetnya memang 30 Raperda, tapi target realistisnya 10 Perda,” kata Hanifal saat rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, sepanjang tahun 2025 sudah ada delapan Raperda yang masuk pembahasan, terdiri atas enam inisiatif DPRD dan dua prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Namun, masih terdapat enam Raperda lain yang merupakan luncuran dari tahun sebelumnya.

“Jadi ada 14 Raperda yang belum dibahas pada 2025. Nantinya, pada 2026 Bapemperda akan menyampaikan perubahan Propemperda mana saja yang sudah diselesaikan. Sehingga dari target 30 akan berkurang setelah pembahasan,” jelas Hanifal.

Agenda Prioritas: Bank Lampung, Wahana Raharja, hingga LGBT

Dalam Propemperda 2026, sejumlah isu strategis masuk daftar usulan. Dari Pemprov Lampung, di antaranya perubahan bentuk Bank Lampung, perubahan bentuk Badan Wahana Raharja, serta pencabutan Perda wajib belajar 12 tahun.

Sementara DPRD mengajukan enam Raperda inisiatif, antara lain tentang data satu, pendidikan mutu, dan pertanian berkelanjutan.

Hanifal menambahkan, ada pula usulan Raperda mengenai LGBT yang sudah diterima dalam bentuk naskah akademik. Namun, pembahasan masih terkendala di level pimpinan.

“Bapemperda itu ada aturan, jadi memang harus disampaikan terlebih dahulu. LGBT ini belum pernah disampaikan sebelumnya, dan saat ini sedang dalam pembahasan pimpinan,” ujarnya.

Seluruh usulan, baik dari DPRD, Pemprov, maupun luncuran, rencananya mulai dibahas pada September 2025.

Gubernur Turut Hadir, Propemperda Dianggap Penopang Pembangunan.

Rapat paripurna penetapan Propemperda 2026 turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Kehadirannya menandakan pentingnya peraturan daerah sebagai pijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Hanifal menegaskan, penyusunan Propemperda tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari pembangunan hukum daerah.

“Propemperda harus mampu menjadi pintu gerbang awal untuk menyeleksi rancangan peraturan daerah agar selaras dengan empat komponen pembangunan hukum, yakni sistem hukum nasional, RPJMD, otonomi daerah, dan tugas pembantuan. Selain itu, Propemperda juga menjadi wujud kemudahan berinvestasi di daerah guna mendukung penyelenggaraan pembangunan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa penyusunan Propemperda adalah amanat regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (yang terakhir diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja), hingga Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Dasar hukum lainnya adalah Perda Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Dengan 30 Raperda yang ditetapkan, Hanifal berharap seluruh komponen, baik DPRD, Pemprov, maupun stakeholder terkait, bisa memberi dukungan penuh agar pembahasan berjalan tepat waktu.

“Melalui koordinasi dan pembahasan, Bapemperda DPRD Provinsi Lampung telah merumuskan 30 Raperda yang akan menjadi prioritas pembentukan peraturan daerah pada tahun 2026. Untuk itu, kami berharap dukungan penuh dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan agar pelaksanaan Propemperda dapat berjalan tepat waktu,” ujarnya.

Hanifal menutup dengan apresiasi kepada anggota dewan, jajaran Pemprov, serta semua pihak yang telah memberikan dukungan.(*)

Pos terkait