DPO Terbit, Polda Buru Baheromsyah dan Iskandar, Diduga Lakukan Pengrusakan Lahan di Lumbirejo Pesawaran

DPO Terbit, Polda Buru Baheromsyah dan Iskandar, Diduga Lakukan Pengrusakan Lahan di Lumbirejo Pesawaran

 

Bacaan Lainnya

Bongkarpost.co.id, Lampung Selatan

Polda Lampung menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Baheromsyah bin Suhairi Alm (45) dan Iskandar bin Sanusi (52), yang diduga melakukan pencurian dan pengrusakan sebagaimana ketentuan Pasal 362 Kuhap dan 406 KUHPidana.

Keduanya dicari lantaran diduga telah melakukan pencurian dan pengrusakan terhadap korban Sumarno Mustopo (61) yang terjadi diatas lahan tanah korban pada tanggal 6 November 2024 Maret 2024, di Desa Lumbirejo, Negeri Katon, Pesawaran.

Ini ciri-ciri khusus Iskandar bin Sanusi : tinggi badan kurang lebih 170 cm, bentuk badan sedang, muka bulat, warna kulit kecoklatan, mata bulat.

Ini ciri ciri khusus Baheromsyah alias Suhairi : tinggi badan 165 cm, berat badan 75 kg, rambut hitam, bentuk tubuh sedang, warna kulit sawo matang, muka bulat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Direskrimum Kombes Pol Pahala Simanjuntak Sula AKBP saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp di nomor 0812- 7598 -77xx, pada Kamis (19/6/2025), menjelaskan perkembangan penanganan kasus pencurian dan pengrusakan tersebut, saat ini telah diterbitkan DPO terhadap tersangka.

“Dan saat ini, Polda Lampung masih berupaya untuk mencari tahu keberadaan tersangka untuk diproses lebih lanjut. Demikian dan terimakasih,” ujar orang nomor satu di Ditreskrimum Polda Lampung tersebut. (tk)

Pos terkait