-Tambah Penegak Hukum
DPD KAI Lampung Laksanakan Ujian Calon Advokat Angkatan ke-17 Tahun 2024
Bongkar Post
Bandar Lampung, BP
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Provinsi Lampung melaksanakan Ujian Calon Advokat (UCA) Angkatan ke-17 Tahun 2024.
Kegiatan yang di laksanakan di Aula Kantor DPD KAI Lampung JL. Gatot Subroto No. 46 A Garuntang Bandar Lampung, Sabtu (21/12/2024) tersebut dibuka langsung ketua DPD KAI Lampung Hi. Agus Susanto, SH.MH didampingi sekertari DPD KAI Lampung Marthen J. Latuputty, ketua DPC KAI Kota Bandar Lampung Goenawan Prihartono berserta sejumlah pengurus.
Ketua DPD KAI Lampung Hi. Agus Susanto, SH.MH dalam kesempatannya menjelaskan, Ujian Calon Advokat yang dilaksanakan hari ini (red) dikuti oleh 22 peserta dari masing-masing cabang KAI Kabupaten Kota di Lampung.
Ujian Calon Advokad ini kata Agus, merupakan program lanjutan DPD KAI Lampung yang sudah melaksanakan proses rekrutmen ke 17 kalinya UCA di laksanakan. “Dengan tujuan semoga ke 22 peserta yang sedang mengikuti ujian akan menambah lagi tenaga penegak hukum bagi Kongres Advokat Indonesai di Provinsi Lampung. Agar kedepan pencari keadilan di Provinsi Lampung dapat lebih lagi mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam pendampingan hukum,” jelas dia.
Selain itu sambung Agus, DPD KAI juga membuka Lembaga Bantuan Hukum (LBH). “Terkhusus kepada pencari keadilan yang kemampuannya terbatas, diberikan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis,” jelasnya.
Di Lampung lanjut dia, KAI telah terbentuk enam (6) kepengurusan tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Meliputi, DPC KAI Kota Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Waykanan dan Kota Metro. “Dan di 2025 juga akan kita bentuk DPC KAI cabang Pringsewu dan Lampung Barat,” jelasnya.
Dia berharap, dengan telah terbentuknya cabang Kongres Advokat Indonesia di Lampung akan memudahkan lagi pencari keadilan untuk dapat datang kekantor-kantor sekertariat cabang. “Bisa mendapatkan pelayanan hukum bagi yang tidak mampu dengan cuma-cuma. Tapi, juga subsidi silang bagi yang mampu tentunya ada kontribusi, karena bagimanapun juga didalam hal ‘lidigasi’ itu bukan hanya satu kali, bisa beberapakali persidangan sebagaimana hukum acara pidana dan membutuhkan biaya. Oleh karena itu harap dimaklumi, yang tidak mampu saja yang kami gratiskan,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Sekertaris DPD KAI Provinsi Lampung, Marthen J. Latuputty, bahwa, kegiatan ujian calon advokat yang diselenggarakan oleh DPD KAI Provinsi Lampung positif. “Dengan semakin banyaknya advokad maka semakin mempermudah ‘pencari keadilan untuk mendapatkan keadilan’,” jelasnya pula.
Di lokasi yang sama, Rizki Resti Sawitri, SH salah satu peserta UCA angkatan 17 menyampaikan rasa syukurnya dapat mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh DPD KAI Lampung. “Semoga ini bisa lulus dan bisa mengikuti prosedur selanjutnya sampai akhirnya nanti disumpah. Dan ketika sudah menjadi advokat harapannya bisa melanjutkan perjuangan di KAI untuk membantu masyarakat,” jelasnya. (Zul)