DKP Lampung Sosialisasi Rencana Budidaya Lobster Garuda Vietindo Marine Culture

DKP Lampung Sosialisasi Rencana Budidaya Lobster Garuda Vietindo Marine Culture

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

BANDARLAMPUNG, bongkarpost.co.id – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, mengadakan sosialisasi rencana kegiatan budidaya lobster (atau nama lain: bekara, udang karang, udang barong), oleh perusahaan akuakultur PT. Garuda Vietindo Marine Culture di kawasan pesisir Pantai Tanjung Putus, Desa Sukarame, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Jum’at (21/2/2025).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Liza Deni hadir didampingi oleh Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing (PBPDS) Marliana dan Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Sadariah, Kepala Desa Sukarame Saifudin, Penyuluh Perikanan Kabupaten Pesawaran, dan warga nelayan sekitar rencana lokasi.

“Acara sosialisasi ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL),” keterangan unggahan akun media sosial DKP Lampung, Jum’at, dikutip.

Untuk informasi, sepanjang 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan 27 perizinan dasar KKPRL. KKP menyebut hal ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan terhadap pemanfaatan ruang laut.

Secara nomenklatur, berdasarkan Pasal 1 ayat 10 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/2021, KKPRL adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang laut dengan rencana tata ruang (RTR) dan/atau Rencana Zonasi (RZ).

KKPRL wajib diajukan oleh setiap orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut, baik pada perairan pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap yang dilakukan terus menerus paling singkat 30 hari.

Informasi terpisah, mencermati Vietnam, negara rumpun ASEAN yang gigih laju sukses meningkatkan capaian program budidaya lobster secara signifikan sejak 2015, dimana kapasitas nasional produksi lobster negara ini tembus 6,1 juta meter kubik keramba dengan produksi lebih dari 5.700 ton per tahun.

Lalu, hingga 2024 Vietnam tercatat memiliki sekitar 280.500 keramba lobster dengan produksi lebih dari 5.870 ton, peningkatan tajam juga terjadi pada kegiatan eksportasi lobster setempat yang menghasilkan sekitar 430 juta dollar AS sekitar Rp 6,9 triliun.

Capaian nyata yang tidak saja terus naik dari tahun sebelumnya tetapi juga berkontribusi aktif terhadap pembangunan ekonomi di berbagai daerah di Vietnam. Namun saat yang sama Vietnam tak memungkiri masih kesulitan mengeskpor hasil lobsternya dan murni fokus pada pasar China sebagai negara tujuan ekspornya hingga 98 persen.

Peraih tapi nyata, ironisnya, budidaya lobster di Vietnam berasal dari benih bening lobster (BBL) ilegal darimana coba?

Dari Indonesia. Seperti disitat dari Kompas, Kementerian Kelautan dan Perikanan Vietnam pernah menyebut kebutuhan BBL domestik setempat mencapai 600 juta ekor per tahun.

Sialnya, seluruh kebutuhan ini dipenuhi oleh BBL selundupan dari Indonesia!

Untunglah, sadar akan hal ini, Indonesia dan Vietnam telah resmi jalin kerja sama bilateral sektor perikanan, termasuk dalam budidaya lobster, per Januari 2024 lalu.

Semoga semakin banyak pihak, para pecinta lobster, yang berjiwa patriotik, dan turut giat berjibaku melawan praktik penyelundupan BBL ini ya, lobster mania. (Muzzamil)

Pos terkait