Ditpolairud dan Balai Karantina Provinsi Lampung gagalkan Penyelundupan Burung yang Dilindungi dari Pekanbaru

Bongkarpost.co.id

Bandar Lampung,

Bacaan Lainnya

Ditpolairud Polda Lampung bersama dengan balai karantina provinsi Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan burung yang dilindungi, pada hari jumat (25/4/2025).

Diketahui bahwa adanya informasi akan ada penyelundupan satwa berupa burung baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi, yang dibawa dari Pekanbaru akan dibawa ke Jakarta.

Kombespol Boby Pa’ludin Tambunan selaku Dirpolairud Provinsi Lampung mengatakan, bahwa informasi tersebut berasal dari kapal parkit 34 bahwa akan ada pengiriman burung dari pekanbaru ke jakarta.

“Kemudian pukul 21:30 kami berhasil mengamankan pelaku berinisial My dan berhasil menggagalkan pengiriman burung dengan jumlah 326 ekor 132 dilindungi,” katanya didampingi Kabidhumas Polda Lampung Kombespol Yuni Iswandari Yuyun dan Zaenal Kabid Tangkap Ikan DKP Pemprov Lampung.

“My merupakan pelaku saat dilakukan pemeriksaan bahwa sudah melaksanakan aksi ini 5 kali dengan jumlah upah 1,9 juta rupiah dalam pengiriman burung,” sambungnya.

“Modus pelaku untuk mengelabui petugas burung tersebut dibungkus dengan kardus minuman dan keranjang buah supaya tidak diketahui, adapun burung yang tidak dilindungi sudah kami bebas liarkan, untuk pelaku terancam hukuman 3 tahun penjara atau paling lama 15 tahun penjara,” tutupnya.

Doni selaku kepala Karantina Provinsi Lampung mengatakan bahwa penyelundupan satwa ini cukup menyita perhatian terutama perhatian dari orang luar negeri.

“Bahkan kemarin kami juga mengamankan kulit ular sampai hampir kurang lebih 1000 lebih yang kita tahan di Bakauheni,”ungkapnya.

“Teruntuk burung ini kami khawatir karena tangkapan tangkapan liar seperti ini akan membuat burung menjadi stres yang biasanya terbang liar harus dikurung dalam wadah,”sambungnya.

“Burung tersebut akan kami lakukan konservasi dan kita fasilitasi dari lembah hijau salah satunya karena mereka juga ada konservasi burung kemudian dikandang-kandang dari kehutanan,” ungkapnya.

“Informasi tambahan untuk tahun ini kami sudah menggagalkan pengiriman sejumlah 6 kali, tahun lalu kita sampai 21 kali artinya dalam 1 bulan ada 2 kali penangkapan,” sambungnya lagi.

“Harapan kita terkait adanya penggagalan ini agar satwa terkhususnya burung burung di sumatera hampir punah maka harus kita lestarikan,” tutupnya.(Diki)

Pos terkait