Diterpa Isu Seragam. Ini Kata Kepsek SMAN 1 Tumijajar

 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandarlampung

Terkait isu beredar di kalangan wali murid SMAN 1 Tumijajar yang menyebutkan oknum kepala sekolah diduga menjadikan penjualan seragam siswa sebagai ajang bisnis cari untung pribadi.

Hal ini dibantah oleh Mohd. Najamudin, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Tumijajar kepada media ini pada Senin (18/8/2025).

Dalam konfirmasinya, dia katakan tidak benar semua tuduhan atau pun isu yang dihembuskan oleh para wali murid tersebut. Ini harus diluruskan, jangan sampai menjadi fitnah.

“Apa buktinya kalau kalau kami menjadikan pengadaan seragam siswa sebagai bisnis untuk mencari keuntungan pribadi. Dalam hal ini, kami pihak sekolah tetap tegak lurus dan patuh pada keputusan surat edaran Kadisdik Lampung,” tegasnya kepada bongkarpost.co.id via telpon.

Dia katakan, bahwa sesuai arahan Gubernur Lampung pada hari 15 Juli 2025 lalu, dan dalam rangka Transparansi Pemerintah Provinsi Lampung, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Edaran Tentang Pakaian Seragam Peserta Didik SMA/SMK/SLB dengan Nomor : 800/ 1804 /V.01/DP.2/2025.

“SE tersebut juga berdasar pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomer 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,” terangnya.

Lanjutnya, Dalam Surat Edaran tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo menyampaikan bahwa, wali murid diberikan kebebasan untuk melakukan pembelian pakaian seragam sekolah.

“Jadi jelas kami hanya menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh Kadisdik Lampung. Silahkan wali murid tentukan sendiri, bebas kok untuk membeli seragam sekolah di mana pun.  Namun, asalkan sesuai dengan atribut dan logo sekolah tersebut. Tidak ada paksaan harus beli dari jalur sekolahan,” pungkasnya. (Red)

 

Pos terkait