Ditanya Soal Pemeriksaan Lanjutan, Arinal: Tidak Ada Lagi

Ditanya Soal Pemeriksaan Lanjutan, Arinal: Tidak Ada Lagi

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan maraton di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dana participating interest (PI) PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Saat ditanya wartawan apakah dirinya akan kembali dipanggil, Arinal menjawab singkat.

“Tidak ada lagi,” ujar Arinal sembari berjalan menuju mobilnya, Kamis (4/9/2025) dini hari.

Jawaban lugas itu disampaikan usai ia diperiksa hingga larut malam. Mantan Ketua Golkar Lampung tersebut hadir ke Kejati Lampung pada Kamis (4/9/2025) malam untuk memberikan penjelasan soal dana PI senilai sekitar Rp190 miliar.

“Jadi saya diminta untuk memberikan penjelasan tentang partisipasi dana PI 10 persen PT Lampung Energi Berjaya sekitar Rp190 miliar,” kata Arinal.

 

Dana PI Disimpan di Bank Lampung

Arinal sebelumnya mengaku sudah menempatkan dana PI itu di Bank Lampung sebelum masa jabatannya sebagai gubernur berakhir.

“Kebetulan sebelum (jabatan) saya berakhir itu dananya ke luar dan saya tempatkan di Bank Lampung,” jelasnya.

Ia menegaskan, dana tersebut memang diperuntukkan bagi kebutuhan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Sehingga dana PI ini untuk kepentingan BUMD ketika mendapatkan satu kegiatan. Jadi tidak memerlukan APBD,” tambah Arinal.

 

Kejati Sita Aset Rp38,5 Miliar

Sementara itu, Kejati Lampung telah menyita berbagai aset yang diduga terkait kasus di PT LEB dengan total nilai lebih dari Rp38,5 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, merinci barang sitaan itu berupa 7 unit mobil senilai Rp3,5 miliar, 645 gram logam mulia Rp1,29 miliar, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing Rp1,35 miliar, deposito Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat tanah dengan nilai Rp28,04 miliar.

“Sehingga total nilai aset yang disita mencapai Rp38.588.545.675,” kata Armen.

Armen menambahkan, penggeledahan rumah Arinal di Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung, juga dilakukan pada Rabu (3/9/2025).

“Jadi ARD ini selaku mantan kepala daerah dan selaku kuasa pemilik modal PT Lampung Energi Berjaya,” jelasnya.

Meski begitu, Armen menegaskan pemeriksaan terhadap Arinal masih dalam kapasitas saksi.

“Selama menjalani pemeriksaan, Arinal bersikap kooperatif,” pungkasnya.(Jim)

Pos terkait