Diskominfotiksan Pesawaran Ikuti Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Lampung
Bongkar Post, Pesawaran – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pesawaran mengikuti Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) se-Provinsi Lampung Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung, secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.A.G. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberikan semangat baru dalam melihat kendala terkait keterbukaan informasi di badan publik. Dengan demikian, ke depan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung dapat semakin baik dan berkualitas.
“Keterbukaan informasi juga harus terbuka, transparan, cepat, dan tepat. Hal ini menjadi salah satu agenda penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap keterbukaan informasi,” ujar Erizal.
Lebih lanjut, Ketua KI menambahkan bahwa setiap tahun dilakukan evaluasi melalui E-Monev. Tahun 2025 ini, evaluasi dilakukan dengan cara mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ). Tujuan kegiatan ini antara lain untuk mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi publik oleh badan publik, memetakan kinerja PPID dalam menyediakan informasi publik, serta menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan pelayanan informasi.
Sementara itu, Dery Hendryan, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev Komisi Informasi Provinsi Lampung, juga turut memberikan paparan teknis mengenai pengisian SAQ, Ia menyampaikan bahwa pada awal Desember 2025 akan dilakukan penganugerahan keterbukaan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, Komisi Informasi Provinsi Lampung berharap setiap badan publik kedepannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Turut hadir dalam zoom meeting, Kepala Kabid PPIP, Pejabat Fungsional PPID, dan staf pengelola PPID Dinas Kominfotiksan Pesawaran serta 135 Badan Publik Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung.(Imron)