Disinyalir Rehabilitasi Gedung PKK Masih Menggunakan Kayu Kusen Pintu dan Jendela Lama

Bongkarpost.co.id (Lampung Timur) – Program kegiatan proyek anggaran yang diangarkan melalui pemerintah Pusat, yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan untuk Rehabilitasi Gedung PKK yang beralamat di Jalan Lintas Timur Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah yang ada di Desa Mataram Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur dengan nomor kontrak 163. C – PUPR / TPK /SP/ 2022. yang dimenangkan oleh pihak rekanan CV Sinar Budi Utama. dengan jumlah nilai total Rp. 826.800.000 jadi bacakan oleh masyarakat setempat, Senin (7/11/ 2022).

Seperti yang disampaikan oleh keterangan salah satu pekerja yang mengaku sebagai kepala tukang, yang menerima upah Rp. 130.000 (seratus tiga puluh ribu rupiah) hitungan per hari nya yang dibayar oleh Pihak rekanan CV. Sinar Budi Utama, “Dengan nama pangilan “Bos Win” yang beralamatkan di 24 Metro,” ungkap Heri.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, “Untuk Jenis kegiatan rehabilitasi Gedung PKK tersebut yaitu memasang plavon, mengganti beberapa kusen pintu bingkai jendela kaca, cukup mengecat dengan warna putih dan memasang keramik lantai dan dinding tembok kamar mandi hanya itu saja,” ujarnya.

Dalam program kegiatan Rehabilitasi Gedung PKK tersebut disinyalir kuat tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak sesuai standard, Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan gambar. “Karena tukang sebagai pekerja juga tidak memegang gambar rehab Gedung PKK tersebut hanya ditunjukan satu sekali saja kepada saya,” akui Heri selaku kepala tukang kepada media. “Habis ditunjukan gambarnya itu kepada saya langsung diambil oleh Bos Win lagi, jadi tidak ada gambar yang ditinggalkan pada kami mas,” lanjut Heri.

Dari pantauan wartawan di lapangan pada titik rehab Gudung PKK tersebut, rehab gedung yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), Tahun Anggaran 2022 ini disinyalir menggunakan bahan material seperti kusen pintu, jendela, masih memakai yang lama artinya bekas bangunan lama karena diangap oleh tukang masih bisa digunakan, maka dipasang lagi.

“Maksudnya memanfaatkan kayu kusen bingkai jendela yang lama masih bisa dipakai dan cukup ditimpa dengan cat warna putih saja sudah bagus mas,” beber Heri.

“Yang sangat nampak jelas sekali kurangnya mutu dan kualitas, bangunan rehab untuk Gedung PKK seperti pakai kayu jenis bayur dan juga untuk kusen pintu dan jendela masih ada yang tidak diganti, paki kayu kusen dan jendela yang lama atau bekas hanya dicat saja dan seperti genteng juga tidak ada yang diganti ungkapnya,” ucapnya.

Selain itu penggunaan kayu atau bahan yang dipakai bukan kayu berkelas semakin menguatkan adanya indikasi kecurangan pada proses pengerjaan rehab bangunan gedung PKK tersebut sebagaimana diketahui bahwa setiap pembangunan yang menggunakan uang negara seharusnya semua material yang digunakan harus bermutu dan berkualitas tinggi agar bangunan bisa bertahan lama serta tidak mudah rusak.

Bangunan Rehabilitasi Gedung PKK terindikasi dan berpotensial tidak mengacu pada gambar sehingga letak kurangnya kualitas bangunan disebabkan oleh pihak rekanan atau kontraktor sebagai pelaksana jarang turun kelokasi untuk mengawasi langsung dalam kegiatan yang terkesan dengan sengaja menggunakan bahan yang kurang bermutu, jika tidak diteliti memang tidak diketahui karena disebabkan juga lemahnya dalam pengawasan dari pihak dinas intansi terkait seperti dari Dinas PUPR Lampung Timur.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada yang bisa dikonfirmasi baik kepada pihak Kasubag Perencanaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengawas dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur sebagai penangung jawab pengunaan anggaran proyek baik itu Anggaran APBD dan APBN Pusat.

(Tim)

Pos terkait