Disebut Kuasa Hukum Kasus Suap Mabar Unila, Herman HN Ikut Disidik KPK

Bongkarpost.co.id (Bandar Lampung) –
Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, Herman HN memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (17/11/2022) di Mapolreta Bandar Lampung.
Mantan Walikota Bandar Lampung dua periode ini datang di Polresta Bandar Lampung sekitar pukul 13.02 Wib dan Langsung masuk ke ruang penyidik.
“Saya datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Hanya itu saja,” ujar Herman.

Ditanya soal uang setoran Rp150 juta sebagaimana sebelumnya disebutkan oleh Ahmad Handoko kuasa hukum terdakwa Andi Desfiandi dalam dugaan suap ke mantan Rektor Unila Prof. Karomani, Herman mengaku tidak tahu.
“Soal itu saya tidak tahu menau,” celetuknya.

Bacaan Lainnya

Meski demikian terkait dengan sebutan namanya dalam persidangan. Herman tidak mempermasalahkan hal itu.
“Silahkan saja, saya tidak tahu dan saya tidak pernah main main uang,” paparnya.

Pada sisi lain, Herman pun tidak menampik terkait dengan nama atau rekomendasi pada Fakultas Kedokteran. “Ya benar, tapi kan tidak diterima, dan saya tidak pernah memberi apapun. Silahkan cek saja ada gak,” tandanya sambil bergegas meninggalkan ruang sidang pendidikan KPK di Mapolresta Bandar Lampung.

Terkait pemeriksaan mantan Walikota Bandar Lampung dua periode ini, terlihat puluhan awak media menunggu di luar sidang. Dan di lokasi, nampak pula puluhan polisi berjaga mengamankan jalannya sidang yang berlangsung hampir empat jam tersebut. Dari pukul 13.02 hingga 16.41 Wib.

(Red)

Pos terkait