Disdikbud Lampung Imbau Siswa Tidak Ikut Aksi Demonstrasi

Disdikbud Lampung Imbau Siswa Tidak Ikut Aksi Demonstrasi

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengeluarkan imbauan tegas agar para pelajar, khususnya siswa SMA dan SMK, tidak ikut terlibat dalam aksi demonstrasi.

Edaran bernomor 420/2180b/V.01/DP.3/2025 tersebut diterbitkan pada 29 Agustus 2025 dan ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I s.d. VII serta Kepala SMA dan SMK Negeri maupun Swasta se-Provinsi Lampung.

Dalam surat edaran itu, Disdikbud Lampung menegaskan lima poin penting. Pertama, kepala sekolah diminta menginstruksikan peserta didik agar tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Kedua, sekolah diminta melakukan pengawasan dan pembinaan agar siswa tetap fokus pada kegiatan belajar serta menjauhi aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan berkoordinasi dengan orang tua untuk memastikan keberadaan serta aktivitas putra-putrinya selama jam sekolah maupun di luar sekolah.

Jika diperlukan, sekolah diminta bekerja sama dengan aparat keamanan. Dan terakhir, melaporkan kepada Disdikbud Lampung apabila terdapat indikasi keterlibatan siswa dalam aksi demonstrasi sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menegaskan bahwa imbauan ini merupakan bentuk kewaspadaan mengingat dinamika aksi unjuk rasa yang belakangan marak di sejumlah daerah, termasuk kemungkinan terjadi di Lampung.

“Kami ingin memastikan peserta didik di Provinsi Lampung tetap fokus belajar, tidak terjebak dalam kegiatan yang bisa membahayakan dirinya maupun mengganggu ketertiban umum. Tugas mereka adalah belajar, bukan ikut aksi demonstrasi,” ujar Thomas Americo di Bandar Lampung, Minggu (31/8/2025).

Thomas menambahkan, pihaknya tidak melarang siswa menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan dengan cara yang tepat.

“Menyampaikan aspirasi itu hak setiap warga negara, tapi bagi pelajar ada jalurnya. Mereka bisa menyalurkan ide dan gagasannya melalui forum sekolah, organisasi siswa, atau kegiatan positif lain yang bermanfaat. Bukan turun ke jalan,” tegasnya.

Menurut Thomas, koordinasi dengan orang tua juga menjadi kunci agar pelajar tidak mudah terprovokasi ajakan pihak tertentu.

“Kami meminta orang tua aktif mengawasi dan memastikan aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus pada hal-hal yang tidak seharusnya mereka lakukan di usia sekolah,” katanya.

Diketahui, Besok, Senin 1 September 2025, akan digelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung. Aksi yang direncanakan dimulai pukul 08.00 WIB dari Museum Lampung ini akan diikuti oleh gabungan mahasiswa dari berbagai kampus, pelajar, driver ojol, dan organisasi kepemudaan. (Jim)

Pos terkait