Bongkarpost.co.id (Pesawaran) – Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja dalam rangka melaksanakan program desa model konvergensi penanganan dan pencegahan stunting sekaligus desa ramah perempuan dan peduli terhadap anak di Kantor Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan, Selasa (08/11/22).
Dalam hal ini, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal diwakili Pokja I MamiYani Fahrizal mengatakan, TP PKK Provinsi Lampung yang di tahun 2022 sebagai mitra pemerintah, memprioritaskan tiga program kerja yakni pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak dan pencegahan stunting.
“Saya berharap Desa Cipadang ini dapat menjadi tempat belajar sekaligus motivasi desa lain dalam pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak, dan percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Disamping itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwakili Sekretaris Daerah Wildan mengatakan, persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dimana Kabupaten Pesawaran juga menjadi salah satu Kabupaten prioritas lokus stunting sejak tahun 2020.
“Tingkat prevalensi stunting yang tinggi, perlu segera kita atasi bersama, baik Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa serta seluruh elemen masyarakat harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting,” kata dia.
Dijelaskan, Komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka percepatan penurunan stunting ini diwujudkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Pesawaran Nomor
195/IV.07/HK/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan
Stunting.
“Hal itu bertujuan agar pelaksanaan percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik dan spasial, serta mengedapankan kualitas pelaksanaan melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, seluruh mitra kerja dan para pemangku kepentingan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi mengungkapkan, dalam rangka pelaksanaan program percepatan penurunan stunting secara konfergen dan integrasi di Kabupaten Pesawaran, maka dibentuk lah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sesuai dengan peraturan Presiden RI.
“TPPS ini memiliki tugas berkoordinasi, bersinergi dan mengevaluasi program percepatan penurunan stunting ditingkat kabupaten dan kecamatan,” ungkapnya.
“Selain itu, ini juga menjadi tugas kita semua dalam menurunkan angka stunting khususnya di Kabupaten Pesawaran,” tandasnya.
(Akbar)







