Bongkarpost.co.id
Bandar Lampung,
Dirkrimum Polda Lampung ungkap 8 tersangka dalam tragedi kematian mahasiswa unila yang mati akibat perlakuan dari oknum pengurus ormawa dan alumni ormawa yang ada di unila tersebut.
Dari beberapa saksi yang dimintai keterangan menjelaskan bahwa ada 8 orang tersangka yaitu 4 oknum dari panitia pecinta alam dan 4 lainnya alumni.
“Adapun kronologis yang diceritakan oleh para saksi tersebut, mengatakan kejadian yang dimulai pada tanggal 14-17 November 2025 pertama mahasiswa inisial AA dia melakukan pemukulan serta para pasukannya untuk melakukan kegiatan itu segingga menimbulkan rasa sakit, kemudian menyuruh peserta untuk sit up berlebihan, kemudian Sy melakukan penyeretan dan kemudia dilihat oleh alymni kemudian almarhum disutuh merayap dan menginjak punggung dari korban,”ungkap Dirreskrimum Polda Lampung.

“Adapun nama yang kami serahkan baik nama alumni maupun nama panitia yang melakukan aksi tersebut belum bisa kami ungkap, karena masih tersisa 2 orang saksi yang belum hadir saat pemanggilan tersebut sehingga akan kami buatkan surat untuk ke 3 kalinyan,”katanya.
Tim Investigasi Unila yang hadir dalam kegiatan konfrensi pers pada tanggal (24/10/2025) pun turut mengatakan persoalan ini kami bersama dengan polda Lampung sudah melakukan penyidikan sampai dengan saat ini, kemudia kami akan tetap konsisten terus berkoordinasi dengan APH yang lain.
“Pengungkapan tersangka belum bisa di perlihatkan karena masih ada saksi yang tidak hadir saat dipanggil oleh karena itu kami ingin mendengarkan saksi tersebut terlebih dahulu, jika benar 8 tersangka itu melakukan aksi tersebut kami akan limpahkan ke kejaksaan dan kemudian ke pengadilan kami akan tetap koordinasi,”ungkap tim investigasi unila.
“Pihak pihak yang tadi sudah disampaikan pun jika benar melakukan aksi itu sementara dilakukan penahanan kepada tersangka secara subjektif maupun objektif,”sambungnya.
“Kami dari tim investigasi akan mengevaluasi ormawa yang ada di unila untuk sementara tidak melakukan kegiatan diluar kampus, dan kami pihak kampus unila sudah membentuk tim untuk para mahasiswa maupun para pekerja untuk pelayanan psikologis dan pelayanan hukum, agar hal ini tidak terulang,”tutupnya.(diki)







