Foto. Dirreskrimsus Polda Lampung Derry Agung Wijaya
Bongkar Post, Bandarlampung
Dirreskrimsus polda Lampung buka suara terkait adanya antrian panjang di beberapa SPBU yang ada di Lampung terutama pengendara mobil baik roda empat maupun Truck, pada hari Rabu (22/10/2025).
Antrian yang menyebabkan kemacetan tuai kontroversi terkait banyak isu atau dugaan adanya pemain atau tukang timbun minyak BBM.
Pada kesempatan yang sama Dirreskrimsus Polda Lampung Derry Agung Wijaya mengatakan bahwa kendaraan roda empat maupun jenis truk dan sebagainya sudah kami lakukan pengecekan.
“Dari hasil pengecekan kami untuk permintaan dari BPH migas wilayah pusat berakhir ataupun selesai pada sampai bulan oktober 2024,” pungkasnya.
“Saat ini permintaan sudah diminta kembali oleh pihak pertamina Lampung,” ungkapnya.
“Kegiatan masyarakat yang banyak namun stok yang memang sudah berkurang mengakibatkan terjadinya antri dibwberapa SPBU,insyaallah dalam waktu dekat akan kemvali normal,”sambung derry.
“Suplai dari 2024 dan 2025 sudah stok itu sudah terdata dengan baik ataupun sesuai dengan jadwal, namun setelah dilakukan pendistribusian, supplay yang seharusnya habis sampai Desember 2025 itu sudah mendekati masa habis,” sambungnya lagi.
“Sehingga pihak SPBU khususnya wilayah Lampung sudah meminta kuota tambahan,”tegasnya.
“Untuk para penimbunan kami belum mendapatkan informasi tersebut sehingga kami belum bisa mengatakan itu habis oleh para penumbun BBM secara ilegal, dan bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan tersebut diharapkan melapor dan akan kami tindak tegas,”tutupnya. (Diki)