Dinkes Lampura Himbau Warga Tak Malu Berobat, Penyakit TBC Bisa Sembuh Total
Bongkar Post, Kota Bumi – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara menghimbau Masyarakat penderita penyakit
Tuberkulosis (TBC) tidak perlu malu untuk berobat ke puskesmas terdekat, karena penyakit ini bisa disembuh kan total dengan mengikuti anjuran dokter.
Hal itu disampaikan Kabid Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Dian Mauli, M.H, Sp. KKLP diruang kerjanya, Selasa 22 juli 2025.
Disampaikan dr. Dian Mauli, Penyakit TBC ini bukan penyakit keturunan , tapi penyakit menular sama seperti penyakit penyakit lain nya. Yang bisa disembuhkan total.
Dan untuk pengobatannya itu gratis semua, mulai dari pemeriksaan lab, obat obatan untuk 6 bulan,itu digratiskan,masyarakat bisa datang ke puskesmas dengan membawa identitas diri. Ucap dr. Dian Mauli
“Dan penyakit TBC ini menjadi salah satu prioritas program kesehatan nasional bapak presiden Prabowo, ” tuturnya.
Jadi disini kita beri pemahaman masyarakat untuk tidak malu untuk berobat, karena ini bukan penyakit keturunan tapi memang penyakit menular sama seperti penyakit lainnya dan bisa disembuhkan total.
Masih kata dr Dian Mauli, Saya jelaskan juga, agar masyarakat mengerti, penyakit TBC ini penyebabnya adalah bakteri, dan bukan penyakit keturunan, padahal ini sama seperti penyakit penyekit lainnya yang menular, seperti batuk pilek itu juga menular. Dan ini saya tegaskan bisa disembuhkan total. Paparnya.
Jadi kalau selama ini ada pemahaman kalau sudah terkena penyakit TBC itu tidak bisa disembuhkan, itu salah, nah itu lah yang membuat orang malu didiagnosis TBC padahal ini bisa disembuhkan.
Namun demikian, dr, Dian Mauli juga menjelaskan, Ada faktor yang membuat gagal pengobatannya, itu karena pengobatannya harus 6 bulan, dan itu tidak bisa bisa stop. Kalau sampai stop itu ga patuh minum obat, sehingga pengobatannya tidak maksimal. Karena merasa sudah enakan dia berenti minum obat nya nah itu yang tidak boleh
Jadi kami menghimbau kepada masyarakat yang sudah berobat ikuti anjuran dokter, minum obatnya sampai habis selama enam bulan. Jika itu bisa konsekuan maka semuanya itu bisa sembuh total. Tapi jika minum obatnya selama 2 sampai 3 bulan sudah berenti itu akan beresiko, resiikonya apa, si kumannya itu bisa kebal pas dikasih obat itul lagi ga mempan sama kumannya. Tutur dr. Dian Mauli.
Disampaikan nya juga, saat ini kabupaten kita belum punya perda (KTR) kawasan tanpa rokok, padahal itu wajib dan harus ada,
Karena itulah, saat ini perda KTR itu sedang dalam pembahasan serius dengan organisasi terkait, Agar Lampung Utara segera membuat perda tentang kawasan tanpa rokok. Pungkasnya (0534N)