Diduga Tempat Penimbunanan Minyak Ilegal di Desa Sigam di BONGKAR

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Muara Enim,

Tim gabungan Polsek Gelumbang, Koramil 404-01/Gelumbang, dan Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang kembali membongkar gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM Ilegal di Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Selasa (07/05/2024).

Mendapat laporan dan Informasi berharga dari warga melalui nomor Bantuan polisi ( Banpol ) Polda Sumsel dan di teruskan ke polres Muara Enim serta Kapolres muara Enim mengenai Informasi Lokasi diduga tempat penampungan BBm Ilegal.

Kapolres Muara Enim segera memerintahkan Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, SH, MH untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut.

Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, SH, MH mengatakan dirinya bersama anggota Polsek Gelumbang serta jajaran Koramil 404-01/Gelumbang dan Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang melakukan pengecekan lokasi gudang yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal.

Setelah dicek ternyata memang benar gudang tersebut diduga tempat penimbunan BBM ilegal.

“Saat dilakukan penggerebekan, gudang tersebut sudah dalam keadaan kosong. tidak ada lagi aktivitas di dalamnya, dan tidak ditemukan BBM ilegal, karena ini diduga gudang tempat penimbunan BBM ilegal maka kita bersama anggota Polsek Gelumbang dibantu juga oleh anggota Koramil 404-01/Gelumbang dan Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang melakukan pembongkaran tempat tersebut,” ujar Kapolsek Gelumbang.

“Selain dilakukan pembongkaran gudang kita juga berikan himbauan dengan pemasangan benner bahwa tempat tersebut sudah ditutup dan tidak boleh melakukan aktivitas lagi”.

“Lanjut Kapolsek,sementara pemilik gudang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.”

Tindakan ini merupakan upaya Polda Sumsel dalam memberantas kegiatan ilegal terkait penimbunan dan perdagangan BBM ilegal di wilayahnya.**

Pos terkait