Diduga Korupsi DD, Warga Pekon Banjar Masin Pertanyakan Proses Hukum Herli Zen ke Polda Lampung

Tanggamus, BP

Sejumlah Warga Pekon Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus mempertanyakan tindak lanjut proses hukum Herli Zen, Kepala Pekon Banjar Masin yang diduga telah melakukan penyimpangan Dana Desa (DD), beberapa tahun silam.

Bacaan Lainnya

Diketahui Herli Zen, sudah satu tahun lebih dilaporkan ke Polda Lampunh, lantaran diduga telah menyelewengkan dana DD selama dia menjabat. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan proses hukumnya.

“Kami bersama warga pernah melaporkan Kepala Pekon Herli Zen ke Polda Lampung lantaran dugaan penyalahgunaan anggaran DD dari tahun 2015 – 2019, banyak yang difiktifkan, tidak sesuai dengan RAB alias di mark up. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan,” jelas Nurohman, kepada media ini, Sabtu (3/12/2022).

Dijelaskan, Kepala Pekon Banjar Masin, Herli Zen selama menjabat banyak melakukan penyimpangan pengelolaan penggunaan Dana Desa seperti pembangunan pembukaan jalan di Dusun Picung sepanjang 900 meter.

“Kita lihat disana, saat pengerjaan tidak ada tukang selain alat berat. Namun dianggarkan oleh Herli Zen untuk ongkos pekerja 686 hok, serta alat-alat seperti cangkul, lori, prasasti, banner kegiatan juga fiktif, kemudian gorong-gorong di depan jalan baru, hanya dibangun 4 meter yang seharusnya dibangun 5 meter,” jelas Nurrohman.

Untuk pembangunan TPT Dusun Umbul Solo Atas sepanjang 50 meter, diduga dikerjakan tidak sesuai anggaran. Pembangunan drainase Dusun Induk sepanjang 258 meter pada tahun 2018 yang dianggarkan Rp 208. 535. 000, namun setelah dilihat RAb nya, ongkos tukang 187 hok x 110 =Rp 20.570.000, untuk helder 492 hok x 80 = Rp 39.360.000, total jasa pekerja Rp 59.930.000.

Kemudian jumlah semen dalam RAB 550 sak dengan harga satuan Rp68. 000.

“Yang lebih parahnya lagi setelah selesai pekerjaan sebagian material diambil oleh aparat pekon,” ungkapnya.

Nurrohman berharap pihak terkait dapat segera memproses dugaan penyimpangan DD ini.

“Kami minta kepada pihak terkait khususnya Polda Lampung segera menindaklanjuti laporan kami ini,” harap Nurrohman. (red)

Pos terkait