Bongkar Post
Bongkar Post Lampung Selatan
Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Untung Riyadi. S.Pd diduga telah menyalahi wewenang serta melanggar aturan merubah Akun Lembaga PKBM Cinta Kasih Karang Jaya Kecamatan Merbau Mataram tanpa sepengetahuan dan permohonan Ketua Lembaga.
Dirubahnya Akun PKBM Cinta Kasih oleh Operator Disdik berakibat terbengkalainya kegiatan belajar di tahun 2023. Karena Dapodik Lembaga PKBM Cinta Kasih tidak bisa dibuka, data siswa tidak bisa diperbaharui atau di tambah, untuk Asesmen tidak bisa penarikan data (syarat untuk mengikuti ujian Nasional), untuk pelaporan seperti BOP salur tidak bisa buka Aplikasi sehingga siswa ditahun 2023 terancam tidak bisa mengikuti ujian Nasional.
Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Ketua Lembaga PKBM Karang Jaya Kecamatan Merbau Mataram, Rudy Satrimanto Ginting. SE, MM. kepada Bongkar Post Senin, 12/6/2023.
Menurut Rudy, di rubahnya Akun/Admin Lembaga PKBM Cinta Kasih Karang Jaya Merbau Mataram oleh operator Disdik Lamsel, Irfan atas perintah mantan Bendahara PKBM Cinta Kasih, Sari Tirta Wahyuningsih.
“Nah disini letak diduganya keterlibatan Kabid PAUD dan Dikmas Disdik Lamsel, Untung Suryadi, itu yang merubah Akun/Admin PKBM Cinta Kasih adalah bawahannya, yaitu Operator Disdik. Apa iya Operator berani merubah Akun/Admin PKBM tanpa perintah Kabid, ” Tegas Rudy.
“Perubahan Admin/Akun itu bila tidak ada permohonan dari Ketua Lembaga, itu Operator Disdik tidak bisa merubahnya. Apalagi tanpa sepengetahuan Ketua Lembaga, ” Sambung Rudy.
Dijelaskan oleh Rudy, sebelumnya Kabid PAUD dan Dikmas, Untung Suryadi telah mengetahui bahwa telah terjadi permasalahan pada pengurus Lembaga PKBM Cinta Kasih. Seharusnya, Untung Suryadi sebagai Kabid khususnya Dinas Pendidikan Lamsel tanggap terhadap persoalan yang terjadi di Lembaga PKBM Cinta Kasih.
“Waktu saya tanya Operator Disdik kenapa Admin/Akun PKBM Cinta Kasih di rubah. Jawab Operator Disdik, Irfan untuk Laporan BOP Salur tahun 2022, itu saya tanya dihadapan Kasi Pak Robani, ” Jelasnya.
“Padahal, Kabid PAUD dan Dikmas mengetahui sebelumnya saya melayangkan pengaduan ke Dinas bahwa saya tidak mau menanda tangani Laporan SPJ BOP tahap 2. Dikarenakan, Pencairan Dana BOP tahap 2 di Bank Lampung Cabang Natar itu saya tidak menandatanganinya, tanda tangan saya di palsukan. Bahkan ini pun sedang di proses di Polres Lamsel, ” Imbuh Rudy.
Dengan persoalan tersebut, kata Rudy, Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Untung Suryadi diduga telah melakukan tindakan penyalah gunaan wewenang serta melanggar aturan hingga merugikan yang menyebabkan terbengkalainya jalannya Pendidikan Lembaga PKBM Cinta Kasih Karang Jaya Kecamatan Merbau Mataram tahun 2023.
“Kabid PAUD dan Dikmas sudah mengetahui masalah tanda tangan saya di palsukan untuk pencairan dana BOP tahap 2, selain itu Kabid pun mengetahui kalau tanda tangan saya juga di palsukan pada Ijazah siswa tahun 2022. Berarti Kabid PAUD dan Dikmas mengetahui permasalahan di PKBM Cinta Kasih, tapi kenapa Akun PKBM di rubah karena untuk laporan salur BOP tahun 2022, ” Pungkasnya.
Sementara, Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Untung Suryadi. S.Pd saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hingga kini tidak merespon. (fir)