Desa Sukajadi Membangun Infrastruktur Jalan yang Lebih Baik dengan Dana Desa Tahap 2
Purwakarta, bongkarpost.co.id – Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta – Pemerintah Desa Sukajadi telah merealisasikan Dana Desa tahap 2 tahun 2025 untuk pembangunan infrastruktur jalan desa. Proyek ini terletak di Dusun 4 Desa Sukajadi dan memiliki spesifikasi teknis dengan panjang 372 meter, lebar 2,5 meter, dan tebal 0,03 cm.
Pembangunan jalan desa ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa Sukajadi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya jalan yang baik, diharapkan dapat memperlancar aksesibilitas dan mobilitas masyarakat Desa Sukajadi, Minggu (24/08/2025).
Kepala Desa Sukajadi, Bapak Nurdin, menyatakan bahwa pembangunan jalan desa ini merupakan prioritas utama bagi pemerintah desa. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan jalan desa ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Sukajadi,” ujarnya.
Proyek pembangunan jalan desa ini dilaksanakan dengan biaya sebesar Rp. 190.177.500 yang bersumber dari Dana Desa tahap 2 tahun 2025. Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Bapak Usup, yang juga melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk Ketua RT 15, Bapak Abdul Hanan.
“Alhamdulillah, kami sangat mendukung pembangunan jalan desa ini. Semoga dengan adanya jalan yang baik, aksesibilitas dan mobilitas masyarakat Desa Sukajadi semakin lancar dan perekonomian desa semakin meningkat. Kami percaya bahwa Pemerintah Desa Sukajadi akan melaksanakan proyek ini dengan baik dan transparan.” – Abdul Hanan, Ketua RT 15
Dengan adanya pembangunan jalan desa ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Sukajadi dan meningkatkan perekonomian desa. Pemerintah Desa Sukajadi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung dan mempercayakan pelaksanaan proyek ini kepada pemerintah desa. (Maman)