Desa Negeri Ratu Sungkai Utara Realisasikan Program PKTD Tahun 2025

Bongkarpost.co.id

Lampung Utara,

Bacaan Lainnya

Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara melaksanakan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun 2025.

PKTD dilaksanakan pada Senin (22/9/2025), di dusun 03 Sidorejo, Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara.

Kepala Desa Negeri Ratu Husin mengatakan, program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di Desa Negeri Ratu adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yang menggunakan dana desa untuk pembangunan desa dengan memperkerjakan warga masyarakat berpenghasilan rendah, dan warga masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap yang masuk kategori miskin dan pengangguran. 

“Dengan mengikuti program PKTD tersebut warga masyarakat dalam kategori itu mendapatkan upah atas kerja nyata mereka dalam membangun desa,” kata Husin, kepada Bongkar Post, Senin (22/9/2025).

Husin menjelaskan PKTD adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat mengurangi kemiskinan dan mendukung pembangunan desa secara partisipatif.

Hadir pada kegiatan tersebut pihak kecamatan yang diwakili Kasi Pembangunan Heriza Putra, pendamping desa, BPD desa Negeri Ratu, serta unsur masyarakat desa setempat.(Orean)

Pos terkait