Dawam Rahardjo – Yus Bariah, Pasutri Korban Politik dan Kekuasaan 

Dawam Rahardjo – Yus Bariah, Pasutri Korban Politik dan Kekuasaan 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung, BP

Pasangan suami istri, Dawam Rahardjo dan Yus Bariah sedang apes. Memang gak ada hari apes dalam kalender.

Yus Bariah, Anggota DPRD Lampung asal Fraksi PKB ini diberhentikan sebagai anggota DPRD Lampung, sesuai Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025.

Surat tersebut terbit berdasarkan usulan Ketua DPRD Lampung Nomor 100.2.1/0128/lll.01/30/2025 tanggal 23 Januari 2025 tentang Usul PAW Anggota DPRD Lampung.

Juga, surat Pj Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tanggal 31 Januari 2025 yang menyetujui Abdul Aziz dari PKB sebagai PAW.

Kecurigaan pun terjadi saat nama Yus Bariah juga tidak ada dalam komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), baik di Banang, Banmus dan BK. Padahal, pada Pemilu 2024 lalu, Yus Bariah mengantongi 13.770 suara.

Ia pun menempati posisi kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur.

Yus Bariah akan digantikan oleh Abdul Aziz, yang meraih suara terbanyak urutan kelima. Kok bisa ? Ya, karena peraih suara dibawah Yus Bariah, yakni Noverisman Subing dengan 13.120 suara dan Binti Amanah dengan 12.388 suara, telah lebih dulu diberhentikan oleh PKB.

Diketahui, pada Pemilu 2024 PKB meraih dua kursi DPRD Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur. Suara terbanyak pertama diraih oleh Sasa Chalim. Adik Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim itu memperoleh 15.837 suara.

Di posisi kedua, Yus Bariah. Istri mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo itu meraih 13.770 suara.

Selanjutnya, suara terbanyak ketiga ditempati Noverisman Subing dengan 13.120 suara.

Lalu, Binti Amanah dengan 12.388 suara.

Sementara Abdul Aziz menempati posisi kelima dengan raihan 3.018 suara. Namun, Abdul Aziz akan menjadi pengganti Yus Bariah meski berada di peringkat kelima.

Meski kader PKB, Dawam Rahardjo tidak mendapat rekomendasi. PKB malah menjatuhkan dukungan kepada Ella Siti Nuryamah, pada Pilkada 2024 lalu. Sehingganya, Dawam maju melalui PDIP.

Ya, begitulah politik dan kekuasaan. Tabik !

Dawam Rahardjo

Seperti pepatah “sudah jatuh, tertimpa tangga”. Giliran suaminya, Dawam Rahardjo, ex. Bupati Lampung Timur, pada Kamis malam (17/4/2025), dijebloskan ke Rutan Way Hui, atas kasus pemagaran rumah dinas bupati.

Dawam Rahardjo, mantan Bupati Lampung Timur ditahan di Rutan Way Hui Bandar Lampung usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek penataan kawasan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur.

Dawam ditahan selama 20 hari kedepan. Bersamanya, juga ikut ditahan Dawam empat orang lainnya.

Saat keluar ruangan Kejati Lampung, Dawam langsung dibawa ke Rutan Way Hui dengan muka tertunduk lesu. Dia nampak mengenakan rompi pink dan topi hitam bertuliskan Lakers, serta wajah tertutup masker putih. Pasrah menerima keadaan.

Kasus ini bermula pada tahun 2021, Pemkab Lampung Timur berencana membangun ikon kabupaten karena terinspirasi dengan patung ikon tugu di salah satu daerah di Lampung.

Lantas tercetuslah proyek penataan wilayah gerbang Rumah Dinas Bupati Lampung Timur senilai Rp6,8 miliar pada Tahun Anggaran 2022.

Setelah perencanaan dengan meminjam perusahaan, selanjutnya pengerjaan jasa dengan menggambar salah satu seniman patung ternama asal Bali. Seolah-olah pekerjaan konstruksi, kenyataannya pekerjaan keahlian khusus.

Pekerjaan itu dimenangkan oleh CV GTA dengan direkturnya, Agus, namun pekerjaan dilakukan perusahaan lain. Adapun modusnya mark up anggaran. Akibat perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara Rp 3,8 miliar.

Dawam Rahardjo dan Yus Bariah, pasangan suami istri, adalah potret dari korban “Politik dan Kekuasaan”. Tabik… (tk)

Pos terkait