Ciptakan Pasar Tertib Ukur, Dinas Perdagangan Bandar Lampung Lakukan Sidang Tera di Pasar Cimeng
Bongkar Post, Bandar Lampung
Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung menggelar Sidang Tera di Pasar Cimeng, Teluk Betung, Selasa (22/9/2025).
Kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Bandar Lampung sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik dan melindungi hak pedagang maupun konsumen.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, menjelaskan bahwa kegiatan sidang tera rutin dilakukan oleh Unit Metrologi Legal.
Fokusnya adalah memeriksa, menguji, serta mengesahkan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang di pasar.
“Tujuannya jelas, yakni menjamin ketepatan ukuran dan berat barang dagangan, melindungi hak pedagang maupun konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan, serta menegakkan aturan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” ujar Erwin.
Dalam sidang tera di Pasar Cimeng, Dinas Perdagangan melakukan sejumlah tahapan, mulai dari pendataan UTTP milik pedagang, pengujian dengan standar ukuran resmi, hingga pengesahan atau tera ulang bagi alat ukur yang sesuai standar.
“Alat timbang yang memenuhi syarat akan diberi tanda sah berupa cap atau label resmi. Sementara jika ditemukan timbangan yang rusak atau tidak sesuai standar, maka akan dilakukan penertiban. Kami juga memberikan pembinaan kepada pedagang agar sadar pentingnya menggunakan alat ukur yang sudah ditera,” jelas Erwin.
Pelaksanaan sidang tera dilakukan langsung di lokasi pasar sehingga pedagang tidak perlu repot membawa timbangan ke kantor dinas. Hal ini, kata Erwin, untuk mempermudah pelayanan dan memastikan seluruh pedagang memiliki alat ukur yang legal.
Wujudkan Pasar Tertib Ukur
Erwin menegaskan, sidang tera ini bukan hanya soal teknis alat timbang, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan pasar yang adil, tertib, dan transparan.
“Kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan pasar tertib ukur dan daerah tertib ukur. Dengan demikian, konsumen bisa merasa tenang saat berbelanja, dan pedagang pun terlindungi dari potensi kecurangan,” ujarnya.
Dinas Perdagangan berkomitmen terus mengintensifkan kegiatan serupa di pasar-pasar tradisional lainnya di Kota Bandar Lampung.
“Kami ingin memastikan seluruh alat ukur di pasar benar-benar akurat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional semakin meningkat,” pungkas Erwin. (Jim)