CeDPPIS: Konversi Reward ASN, Perkuat Pendidikan Karakter, Pemajuan Kopontren & Bank Wakaf Mikro

Ki-ka: Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Presiden Prabowo Subianto, dan Ketua Badan Pekerja CeDPPIS Muzzamil. | Kolase Grid Art/dok Humas Istiqlal/dokpri

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

BANDARLAMPUNG – Ketua Badan Pekerja Center for Democracy and Participative Policy Studies (CeDPPIS) Muzzamil memuji langkah perdana konsolidasi Kementerian Agama (Kemenag) besutan Menteri Agama Kabinet Merah Putih 2024-2029 Nasaruddin Umar seperti dipaparkan saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Melalui siaran persnya di Bandarlampung, Senin (4/11/2024), selain itu Muzzamil turut merekomendasikan usulan program inisiatif yang ditujukannya kepada Menag ke-25 RI itu.

Muzzamil merincikan, usulan pertama, agar Menag dapat menimbang dimungkinkannya pemberian konversi reward, penghargaan khusus kinerja ASN Kemenag berprestasi dengan bonus kesempatan mengajar di perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) mau pun swasta (PTKS) ber-MoU, diluar mekanisme reward and punishment eksisting.

Dengan menilik, besaran sumber daya ASN Kemenag sejumlah 232.765 orang (data 30 Oktober 2024) meliputi 2.631 ASN kantor pusat, 205.597 ASN Kantor Wilayah, 23.455 ASN di PTKN, 891 ASN Balitbang dan Diklat (belum dikurangi pascapeleburan Balitbang ke Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN), selain 194 ASN UPT Asrama Haji se-Indonesia.

“Jadi ASN berprestasi kinerja diberi ruang upgrade softskill, getok tularkan praktik baik terapan ilmu, pengalaman kerja, disesuaikan dengan beleid PP 49/2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan, aturan akademik, atau permintaan kampus. Bentuk bisa pengayaan mata kuliah, topik khusus perkuliahan tematik, misal,” ujar Muzzamil, melatari usulannya ini merujuk data Indonesia kini negara dengan universitas Islam terbanyak kedua di dunia: 123 kampus, setelah Iran (157 kampus).

Sebagai pemisalan, Muzzamil usulkan tiga universitas Islam terbaik versi UniRank 2024: Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (urutan ke-4), Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (ke-7), dan Universitas Islam Indonesia (ke-9) sebagai lokus percontohan program usulan. Begitu pun PTKN non Islam.

Usulan kedua, agar Menag dapat menimbang kemungkinan mereview sekaligus peneguhan kebaruan terapan silabus/penyempurnaan praksis program penguatan pendidikan karakter sebagaimana mandat konstitusi, UU 20/2003 (UU Sisdiknas), Perpres 87/2017, dan turunannya, di satuan pendidikan keagamaan.

Diketahui, Pasal 3 UU Sisdiknas: pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menimbang nomenklatur baru Kementerian Negara sesuai UU 61/2024, injeksi Muzzamil, dalam proses kreatifnya bisa saja Kemenag menggamit Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset Teknologi, Kementerian Hukum, juga Kementerian HAM, dan Komisi VIII DPR.

“Terkait ini kami usul Menag melibatkan pula Kementerian HAM, kenapa? Dengan melihat forecasting Indonesia Emas 2045, diatribusi pemerintahan Prabowo-Gibran di Asta Cita, kami menilai ini saatnya pemerintah mereview terapan internalisasi 20 butir nilai karakter utama yang dipecah dalam lima kelompok nilai-nilai perilaku manusia dalam relasinya dengan Tuhan Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan, dalam materi pelajaran,” beber aktivis 1998 ini.

Menurutnya, masih ada 60 butir lainnya dari total 80 nilai karakter yang telah diidentifikasi pemerintah berdasar kajian nilai-nilai agama, norma-norma sosial, peraturan/hukum, etika akademik dan prinsip-prinsip HAM, yang kini layak bin patut pula dilesatkan didalam spirit keberlanjutan internalisasi kurikulum.

“Betul ini sejatinya ranah Kemendikdasmen, tapi ingat, kata ‘karakter’ dari bahasa Yunani berarti ‘to mark’, menandai dan memfokuskan bagaimana menerapkan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Bagian dari negara hadir, Kemenag wajib ada di situ. Untuk lingkup satuan pendidikan keagamaan dibawah yurisdiksinya terutama jenjang dasar dan menengah,” rasionalisasi dia.

Usulan ketiga, agar Menag dapat menimbang untuk menambahsempurnakan dan menelaah peluang terobosan kebijakan mixed policy penetratif terukur, dalam turut memassifkan eksekusi program pemberdayaan ekonomi keumatan inklusif berbasis kearifan lokal di lingkup pesantren melalui koperasi pondok pesantren (Kopontren) dan Bank Wakaf Mikro.

Bersinergi utama dengan pihak Kementerian Koperasi untuk Kopontren, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BWI untuk Bank Wakaf Mikro (BWM). “Kami lihat peluang atributif Kemenag dapat lebih memassalkan lagi gerakan pemuliaan pesantren melalui dua instrumen ini,” ujar Muzzamil.

 

Kopontren

Kopontren per teknis memang ranah (kini) Kementerian Koperasi, seperti diatur UU 25/1992 tentang Perkoperasian; UU 6/2023 tentang Penetapan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja; dan Permenkop UKM 9/2018 (Penyelenggaraan-Pemberdayaan Koperasi).

Namun, mengacu UU 18/2019 tentang Pesantren berikut turunannya Perpres 82/2021 soal Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren; sebagai wujud rekognisi, afirmasi dan fasilitasi negara bagi pengembangan pesantren dan pendidikan keagamaan secara berkeadilan mengingat pesantren bagian kearifan lokal sistem pendidikan keagamaan Islam di Tanah Air yang secara lahiriah, batiniah dan alamiah menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus.

Lalu, merujuk data, 130.354 koperasi terdaftar status aktif di Indonesia dengan hampir 30 juta anggota per Juli 2024. Volume usaha koperasi di Indonesia naik 8,51 persen pada 2023 dari Rp182,35 triliun pada 2022. Koperasi berkontribusi 6,20 persen dari PDB Indonesia.

Dari 130 ribuan koperasi itu, untuk Kopontren, meski data lama, data Kementerian Koperasi dan UKM 2020, Kopontren aktif di Indonesia baru 2.439 unit. Sisi lain, data Kemenag, per semester ganjil 2023/2024 ada 39.551 ponpes di Indonesia dengan 4,9 juta santri.

Dari itu, Muzzamil menohok hal penting untuk terus dikuatkan yakni hadirnya UU Pesantren sebagai landasan hukum perkuatan peran pesantren dalam pembangunan nasional demi menjawab tantangan zaman kedepan.

Oktober 2019, Direktur Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag saat itu Ahmad Zayadi merinci asa, UU Pesantren dapat memenuhi perkembangan, aspirasi, kebutuhan hukum masyarakat pada 4 aspek pengakuan atas.

“Yakni, atas independensi penyelenggaraan pesantren, atas varian kekhasan dan model penyelenggaraan pesantren, atas pemenuhan unsur pesantren (arkanul ma’had) dan ruh pesantren (ruhul ma’had) sebagai syarat pendirian, atas pendidikan pesantren sebagai bagian penyelenggaran pendidikan nasional,” kutip Muzzamil.

Kemudian, pascastudi, UU Pesantren juga jadi landasan hukum pemberian afirmasi terhadap jaminan kesetingkatan mutu lulusan, terhadap kesetaraan akses pendidikan bagi lulusan, serta kesetaraan dalam kesempatan kerja.

“Termasuk pengakuan atas kualifikasi, kompetensi, profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan pesantren. Nah, sebagai upaya penciptaan pendidikan berkeadilan, UU Pesantren jadi landasan hukum terbentuknya instrumen pendanaan guna memastikan ketersediaan dan ketercukupan anggaran pengembangan pesantren,” bebernya.

“Mengingat tersebut, dan mengingat usaha ekonomi bisnis pesantren bisa jadi backbone ekonomi syariah Indonesia, kami berharap Kemenag dapat lebih atraktif memainkan peran strategis dan peranan kunci dalam pemuliaan Kopontren ini sebagai instrumen basis fungsi pemberdayaan ponpes. Agar apa? Agar ponpes rasakan kehadiran negara, agar ponpes berdaya dan santripreneur lahir lebih banyak lagi, agar UU Koperasi dan UU Pesantren terus pecah di kaki, tereksekusi,” jembreng Muzzamil.

“Kami kutipkan pernyataan Haji Deden, Ketua Kopontren Al Muhajirin milik Yayasan Ponpes Al Muhajirin Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, peraih Penghargaan Kopontren dengan Volume Usaha Terbesar tahun 2024. ‘Banyak ponpes yang besar usahanya tapi tidak besar kopontrennya, ada juga yang besar usahanya tapi kecil pesantrennya. Maka Al Muhajirin harus besar semua baik pesantrennya mau pun usahanya. Karena potensi memadai’.”

“Ini kan luar biasa, bukan sombong tapi ini mantap jiwa. Pelecut bagi lainnya. Berlomba dalam kebaikan,” sergah Muzzamil, Ponpes Al Muhajirin yang dia sebut, ponpes di Kelurahan Kecamatan Purwakarta yang produknya (roti, sayuran, buah, AMDK, dan produk kerajinan) telah dapat tembus pasar ekspor, tersentuh digitalisasi melalui lokapasar Mart Al Muhajirin per Maret 2021, ponpesnya juga inovatif misal menginisiasi pesantren lansia, dan bangun kolam renang islami standar internasional.

Pemodelan unggulan kopontren lainnya lanjut dia, misal terapan konsisten program One Pesantren One Product (OPOP) Jawa Timur oleh Pemprov setempat, yang Muzzamil sebut sebagai perangsang pertumbuhan. Belum lagi dengan berbagai kisah sukses praktik baik hasil endorsement ormas keagamaan Islam seperti NU, Muhammadiyah, Mathaul Anwar, Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah, lainnya.

“Mengingat Indonesia gudang santri, apalagi telah ada santri yang sukses memimpin negeri ini jadi RI-1 yakni Gus Dur, tak berlebihan bila Kopontren jadi elemen kunci, jadi instrumen basis pemuliaan pesantren seperti dimaksud,” garis bawah Muzzamil.

 

Bank Wakaf Mikro

Kemudian, terkait Bank Wakaf Mikro (BWM): Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang didirikan seizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bertujuan beri jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui penyediaan akses permodalan atau pembiayaan usaha mikro bagi rakyat yang belum memiliki akses lembaga keuangan formal; pengelolaan simpanan, pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.

“Barangkali saja, lebih sebagai pengingat, asal usul kelahiran BWM ini kan dari buah pemikiran Presiden ke-7 Jokowi, melihat tradisi wakaf di Indonesia masih melulu identik dengan wakaf tanah, belum massif menyentuh wakaf non tanah seperti kisah sukses praktik baik di Turkiye. Ngobrol dengan OJK lahirlah BWM ini, melibatkan donatur, hamba Allah baik perseorangan maupun korporasi,” Muzzamil menuturkan.

BWM yang secara perikatan menggunakan akad qard (‘Qardh’ dari kata Arab ‘qaradah’ sinonim ‘qatha’a’ berarti memotong), gunakan skema sinergi atau ta’awun gotong royong, tanggung menanggung, beri pembiayaan murah tanpa jaminan tanpa bunga, sekadar sumbangan dana administrasi, per awal inisiasinya Oktober 2017 memang diarahkan menarget warga sekitar dan warga ponpes.

Dimana setiap BWM menerima Rp3 miliar-Rp4 miliar sumber donatur individu/perusahaan, pembiayaan nasabah tahap awal Rp1 juta dengan biaya administrasi 3 persen/tahun. Per Juni 2021, realisasi pembiayaan BWM Rp67,4 miliar disalurkan ke 45 ribuan nasabah penerima manfaat, oleh 61 BWM di 19 provinsi.

Keistimewaan BWM di proses pendampingan, dimana nasabah yang dikelompokkan rutin mendapatkan pelatihan dan pendampingan, dengan pola pembiayaan yang dibuat.

Pembinaan BWM terus diinisiasi OJK untuk adaptif sejalan perkembangan teknologi. Melalui pengembangan ekosistem digital BWM meliputi tiga aspek utama: digitalisasi pembiayaan, digitalisasi operasional, serta digitalisasi pengembangan usaha nasabah.

Pelaksanaan program dan layanan terutama untuk aktivitas bisnis dan operasional telah berbasis teknologi informasi. OJK antara lain memfasilitasi lokapasar (marketplace) untuk produk-produk BWM di situs umkmmu.co.id.

“Nah, satu gelombang satu frekuensi dengan Kopontren senapas pemuliaan, mengingat ini, mengingat usaha ekonomi bisnis pesantren bisa jadi tulang punggung ekonomi syariah Indonesia, kami juga senada berharap agar Bank Wakaf Mikro bisa mendorong jumlah pewirausaha lingkup pesantren dan warga masyarakat sekitar khususnya pengusaha ultramikro, minimikro, dan mikro,” ucap dia.

Muzzamil lebih jauh menyigi, kekuatan tekad dan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran akan lebih bertaji termasuk lingkup Kemenag, dengan ketepatan keterpihan sosok Menav Nasaruddin Umar, dengan kebulatan tekad jajaran Kemenag demi sukses transformasi struktural seiring elan vital modernisasi dan digitalisasi pemerintahan sejalan spirit sintesa disrupsi Revolusi Industri 4.0 pun Society 5.0.

“Masih banyak sumberdaya, termasuk sumber daya inspirasi, semisal kami membayangkan Kemenag tak menutup peluang bersinergi dengab Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, merengkuh lebih banyak lagi capaian rancang bangun wisata halal, melalui daya ungkit sederhana: berbasis arif lokal. Tetap jadi trendsetter, hindari jdi follower,” sambungnya.

Sambung dia lagi, Majalah CEOWORLD konon telah menempatkan Indonesia di peringkat ketiga destinasi wisata yang wajib dikunjungi warga Bumi minimal sekali seumur hidup di 2024 ini. Skor Indonesia 72,15 poin berian 295 ribu responden pembaca. Skor Indonesia, dibawah Thailand dan Yunani.

“Kepada Allah Tuhan Yang Masa Esa kami mohon ampun. Assalamualaikum, Menag Nasaruddin, semangat pak!” tutup Ketua Badan Pekerja CeDPPIS Muzzamil. (Red/Rls)

Pos terkait