Bupati Lampung Timur Tandatangani Keputusan Bersama Percepatan Layanan Perizinan Tenaga Medis

Bupati Lampung Timur Tandatangani Keputusan Bersama Percepatan Layanan Perizinan Tenaga Medis

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Jakarta – Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, didampingi oleh Kepala Dinas PMPTSP, Edy Saputra, dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Suparjo, menghadiri acara penting di Gedung Adhiyatma, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada Selasa, 9 September 2025.

Acara tersebut adalah penandatanganan Keputusan Bersama Lima Menteri dan Kepala Lembaga terkait penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan kesehatan di kabupaten/kota melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional.

Keputusan bersama ini ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Komunikasi dan Digital, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI. Selain itu, acara ini juga menjadi forum sosialisasi MPP Digital versi 2.0.

Kehadiran Bupati Ela Siti Nuryamah dalam acara ini bukan tanpa alasan. Kabupaten Lampung Timur terpilih sebagai salah satu dari 23 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang menjadi lokus piloting atau lokasi percontohan untuk implementasi MPP Digital versi 2.0.

“Ini adalah sebuah prestasi sekaligus tantangan bagi kami,” ujar Bupati Ela setelah acara. “Dari 199 kabupaten/kota yang sudah menyelenggarakan pelayanan perizinan tenaga kesehatan melalui MPP Digital Nasional, terpilihnya Lampung Timur sebagai lokus piloting adalah pengakuan atas komitmen kami terhadap digitalisasi layanan publik.”

Bupati Ela menambahkan bahwa ia berharap dengan adanya MPP Digital versi 2.0, proses perizinan tenaga medis dan kesehatan dapat dipercepat dan terintegrasi secara digital. “Semoga ini dapat mendukung percepatan transformasi layanan perizinan yang lebih efisien dan terintegrasi,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Penasihat Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, serta sejumlah kepala daerah dan pejabat eselon 2 dari provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih sebagai lokus MPP Digital versi 2.0.

Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah para tenaga medis dan kesehatan dalam mengurus perizinan, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan secara keseluruhan. (Fadli)

Pos terkait