Bupati Hamartoni Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara Bahas KUA-PPAS APBD 2026
Bongkar Post, LAMPUNG UTARA– Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu (22/10/2025).
Hadir Ketua DPRD Muhammad Yusrizal S.T., Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs. H. Lekok, M.M., Forkopimda serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menyampaikan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2026. Dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan nasional serta tetap memprioritaskan peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
“Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen memastikan setiap program yang disusun benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lampung Utara sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. (Orean)