Bongkar Post
Tulang bawang-Bpost
Tebu hasil perkebunan PT. Benil Tulang Bawang (Tuba) Tumpah menutupi badan jalan lintas timur, tepatnya di jembatan bujung tenuk Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang bawang. Senin (17/07/2023).
Hal ini tentu menuai kemaceta dan meresahkan para pengguna jalan lintas timur, tebu yang tumpah tesebut menutupi badan jalan hingga para pengguna jalan nyaris tidak bisa melewati jalan lintas tesebut.
salah seorang penguna jalan tersebut Irwansyah (45) mengatakan, “Tebu yang tumpah sangat menutupi badan jalan apa lagi tumpah nya di jembatan, membuat kendaraan besar tidak bisa melintas akibatnya menimbulkan kemacetan baik dari arah Bandar Lampung dan sebaliknya arah Palembang.
“Mereka yang punya perusaan malah mereka nyusahin masyarakat mereka bawa tebu hasil perusaan mereka melintasi jalan lintas, malahan tebunya tumpah sampai nutupin badan jalan apa lagi tumpah nya di jembatan, tentunya ini sangat menggangu masyarakat dan penguna jalan,” terangnya
Di tempat yang sama Sugianto Pengandara truk luar kota berharap kepada Polresta tulang bawang dan Dinas perhubungan Kabupaten Tulang bawang agar dapat menertibkan Pengandara angkutan perusahaan milik PT BNIL yang melintas jalan raya.
“Polres tulang bawang,dan Dishub Kabupaten Tulang bawang dalam hal ini yang bertanggung jawab atas persolan angkutan perusahaan milik PT BNIL,dimana terkadang supir truk mengabaikan tonase kendaraan tebu yang mereka angkut, “jelasnya
Lebih lanjut Sugianto mengatakan, Sanksi juga harus di terapkan jangan karna perusahaan pihak Dishub dan Polres tidak mau menertibkan, Dimana aturan tentang kendaraan umum tersebut diatur oleh Undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 tahun 2015 tentang kendaraan.
“supir truk yang ugal-ugalan bermuatan tidak berdasarkan tonase ini berdampak terhadap keselamatan kendaraan lain terlebih pihak perusahaan tidak menerapkan regulasi, yang menentukan kendaraan layak jalan atau tidak adalah Kementerian Perhubungan. Mulai dari uji kemampuan beban tonase, kemampuan rem, berat, dan alat-alat fungsi keselamatan kendaraan,” bebernya. (ris)







