Pringsewu, BP
Sebuah mobil truk dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 8510 HY yang membawa kayu jenis Sonokeling terperosok dan menabrak pagar rumah milik warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (10/1/2024) sekira pukul 18.30 Wib.
Mobil yang ditinggal sopirnya tersebut kedapatan membawa kayu jenis Sonokeling dari wilayah Kabupaten Pesawaran, yang diduga ilegal, dan sengaja ditutupi dengan Kayu Racuk.
Fauzi, salah seorang warga Pesawaran menjelaskan, bahwa dirinya mendapat informasi dari warga desa bahwa ada sebuah mobil truk yang masuk ke daerah hutan kawasan di daerah Kabupaten Pesawaran yang akan mengangkut kayu hasil curian jenis Sonokeling.
“kami standby dibawah begitu mendapatkan laporan dari warga bahwa ada mobil yang masuk ke hutan kawasan mau ngangkut kayu Sonokeling,” ujarnya.
Menurut Fauzi, setelah melihat mobil persis yang disampaikan warga dia dan temannya langsung mengikuti mobil tersebut, namun sesampainya di perbatasan antara Kabupaten Pesawaran dengan Kabupaten Pringsewu, warga mencegat mobil itu, tapi kernetnya langsung kabur, sementara sang sopir tancap gas.
“Kami kejar mobil itu sampai ke Pekon Tulung Agung, namun mobil terperosok dan nabrak pagar rumah warga dan sopirnya langsung kabur,” terangnya.
Sementara, Nurul Aina warga Tulung Agung pemilik rumah yang pagar rumah ditabrak mengaku kaget setelah mendengar ada suara keras di depan rumahnya.
“Iya saya lagi sholat langsung kaget denger suara rem mobil dan kayak ada yang ditabrak, saya keluar rumah ternyata ada mobil yang menabrak pagar rumah, tapi pintu mobilnya sudah terbuka,” kata Nurul.
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Gadingrejo Iptu.Nurul Haq yang diwakili Kanit Reskrim IPDA Tajudin membenarkan kejadian tersebut.
“Iya sudah ditangani dari Tipiter Polres Pringsewu,” singkatnya. (jon/ron)