Bongkar Post – Tindakan Kejati Dituding Prematur, Sekjend Laskar Lampung Indonesia Counter Pernyataan Sopian Sitepu

Bandar Lampung, BP

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Nugraha, tegas meng-counter pernyataan kontroversial pengacara Dr. Sopian Sitepu, SH, MH, yang menuding Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung “prematur” dalam menyelidiki dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Bacaan Lainnya

Bahkan dia menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan mengesankan adanya upaya untuk melemahkan kredibilitas upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Menurut Panji, tindakan kejaksaan yang tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT LEB bukanlah langkah yang sembrono, melainkan hasil dari prosedur hukum yang ketat dan pertimbangan matang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Ditegaskan, bahwa dalam memberantas korupsi, tidak ada istilah “prematur” atau “tergesa-gesa.” Tindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung adalah wujud nyata komitmen untuk memberantas korupsi yang telah mencederai pembangunan di Provinsi Lampung.

“Pernyataan Sopian Sitepu seolah-olah ingin menggiring opini publik agar percaya bahwa tidak ada pelanggaran dalam penyaluran dana 10 persen tersebut,” ujar Panji.

“Hal ini sangat tendensius dan mengabaikan fakta bahwa Kejaksaan Tinggi pasti sudah memiliki alat bukti minimal yang kuat sebelum melakukan penggeledahan. Ini bukan sembarang langkah, kejaksaan pasti sangat berhati-hati karena dampaknya besar terhadap institusi,” imbuhnya.

Menurutnya, pernyataan semacam ini hanya menunjukan ketidakpedulian terhadap agenda besar pemberantasan korupsi di Lampung.

Ia juga mempertanyakan, apakah pengacara Sopian Sitepu benar-benar mendukung agenda antikorupsi pemerintah atau justru malah mencoba menutup-nutupi praktik korupsi di provinsi ini.

“Tindakan Kejati Lampung seharusnya diapresiasi, bukan malah diserang dengan tudingan tak berdasar. Kita sebagai masyarakat harus mendukung penuh. Kalau tidak, kita akan terus tersandera oleh korupsi yang menggerogoti masa depan Lampung,” tegasnya.

Dan menurut dia, perjuangan melawan korupsi bukan hanya soal tindakan hukum, tetapi soal keberpihakan yang jelas pada keadilan dan transparansi. (tk)

Pos terkait