Bongkar Post – Terkesan Arogan, Baru Saja Dilantik, Kades Desa Canggung Pecat Seluruh Aparatur Desa

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Lampung Selatan,

Tradisi mereshuffle aparatur pemerintahan masih sering terjadi setelah pejabat baru telah dilantik.

Kebiasaan ini lumrah terjadi di manapun. Tapi pemecatan sepihak tanpa diikuti SK pemberhentian adalah peristiwa yang harus menjadi sorotan dan perhatian dari pemerintah.

Hal ini terjadi di salah satu desa kabupaten Lampung Selatan beberapa waktu lalu namun berkat campur tangan Camat, 13 aparatur pemerintahan desa tersebut dipekerjakan kembali.

Kasus serupa menimpa Desa Canggung Kecamatan Rabajasa Lampung Selatan. Terkesan arogan, Kepala Desa Canggung, Herry Suhairi menonaktifkan semua jajaran aparatur desa tidak lama setelah pelantikan.

Diketahui, Herry Suhairi adalah Kades Canggung terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II tahun 2023, yang digelar di Pantai Sentigi Heni pada Rabu (20/9/2023).

Namun reshuffle yang dilakukan Kepala Desa Canggung Herry Suhairi tersebut menuai kontroversi. Ini berdasarkan keterangan Aparatur Desa setempat bahwa mereka diberhentikan secara sepihak.

“Kejadiannya pada pukul 09.30 WIB tanggal 27 September 2023 kami bertiga dipanggil Kades baru untuk memberitahukan bahwa kami di off kan alias diberhentikan. Yaitu Kasi Kesra (saya sendiri.red), Kasi Pelayanan (SB), dan Kasi Pemerintahan (ST),” ujar AN via ponsel kepada bongkarpost.co.id pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Pada hari yang sama, beberapa jam setelah mereka dipanggil ke ruangan Kades, Sekretaris Desa (Sekdes) dipanggil  dan mengalami hal serupa, “dipecat” secara lisan.

Dirinya juga memaparkan bahwa pada hari Jum’at tanggal 29 September, Kaur Keuangan (NN) yang lagi mengantor juga dipanggil ke ruangan Kades.

“Dan pada hari Selasa tanggal 3 Oktober, Kaur Umum (FH), Operator Desa (HA), dan  Lima Kadus (Kepala Dusun) dipanggil lagi oleh Kades Herry ke kantor Desa, pada intinya kami dipanggil untuk diberhentikan secara lisan,” paparnya lagi.

Sampai berita ini ditayangkan, Kades Herry belum keluarkan rilis resmi terkait masalah itu.

Sikap pasrah yang ditunjukkan oleh AN dan rekan-rekan lainnya hanya soal menunggu SK Pemberhentian. Kades juga sempat menanyakan hak mereka terkait insentif 3 bulan terakhir yang belum dibayarkan.

“Saya juga kaget, SK belum keluar kok ada beberapa orang yang muncul. Saya yakin itu adalah bakal calon aparatur desa baru pilihan Kades Herry,” tambahnya.

Belum ada upaya apapun dari para aparat desa non aktif tersebut selain menunggu SK resmi pemberhentian mereka dan hak insentif dikeluarkan.

“Saya harap maklum, saya punya beban moral dan tuntutan dari team, untuk berhenti dulu dari jabatan aparatur Desa,” jelas AN seraya meniru perkataan Kades Herry Suhairi.

Salah satu tokoh masyarakat menilai bahwa keputusan Kepala Desa Canggung yang baru saja dilantik terlalu dini untuk meresuffle secara total.

“Bisa jadi SK pengangkatan aparatur desa yang baru bebarengan dengan SK pemberhentian kami nantinya,” tutup AN. [Nop/red]

 

Pos terkait