Bongkar Post – Terkait Dugaan Wanprestasi, Ini Klarifikasi dari Dinas KPTH Lampung

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Sebelumnya telah diberitakan ada klaim dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan beberapa media online yang menyebutkan bahwa telah terjadi dugaan perbuatan yang melawan hukum dengan dan atau disengaja melakukan unsur –unsur yang yang bersifat Wanprestasi terhadap Realisasi Pelaksanaan Pekerjaan Infrastruktur pada Satuan Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman dan Hortikultura (KPTH) Provinsi Lampung, pada Senin (30/10/2023).

Hal ini terkait informasi proyek-proyek Dinas KPTH Provinsi Lampung yang pelaksanaannya tersebar di 3 Kabupaten/Kota, yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah.

Hasil penelusuran bongkarpost.co.id kepada Dinas KPTH Lampung tersebut mendapatkan informasi yang berbeda dengan temuan LSM dan awak media (termasuk bongkar post).

 

Sehingga pihak Dinas KPTH Lampung memberikan surat resmi atau hak jawab kepada LSM dan bongkarpost.co.id pada Rabu, 1 Nopember 2023 untuk mengklarifikasi pemberitaan itu.

“Ini dana DAK, yang akan diverifikasi langsung oleh BPK,” ujarnya kemarin (31/10/2023).

Semua pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai SOP dan RAB. Dan kembali diluruskan, terkait realisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rutin gedung UPTD Pertanian serta sarana pendukungnya, “maka dengan ini disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Spek Teknis,” lanjutnya sesuai isi surat bernomor : 005/1024/V.21.5/2023 kepada bongkarpost.co.id.

Adapun untuk beberapa pekerjaan yang mengalami perubahan saat di lapangan,” sudah dilakukan perubahan kontrak berupa Contract Change Order (CCO),” pungkas pihak Dinas KPTH Provinsi Lampung. (Nop/red)

Pos terkait