Bongkar Post – Temui CEO Bongkar Post Group, Pengusaha Korea Lirik Potensi Kerang Kampak di Lampung

Bandar Lampung, BP
Pengusaha asal negeri Ginseng, lirik potensi Kerang Kampak di Lampung. Tepatnya di Kampung Sungai Burung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang.
Mr. Jun, seorang industrialis produsen produk kesehatan, makanan dan minuman asal Korea Selatan, yang terbang dari negaranya, ke Lampung, bersama Nyonya Jun, Mr. Goh dan penerjemah Kim Samsul.
Setiba di Bandar Lampung, pada Jumat (21/6/2024), rombongan asal Korea menemui CEO Bongkar Post Group, Jauhari, dan bersama – sama melihat lokasi keberadaan Kerang Kampak, biota laut kaya gizi kaya nutrisi yang akan digunakan sebagai bahan baku produk kesehatan dan kecantikan.
Biota laut Kerang Kampak atau nama latinnya Scallop, memiliki daging berwarna putih bersih dan bertekstur halus, bercangkang besar warna cokelat.
Dan seiring dengan perluasan skala usaha, pihaknya kekurangan pasokan biota laut tersebut sebagai bahan baku utamanya.
Mr.Jun merasa beruntung menemukan biota laut yang berada di desa terpencil. Bahasa Korea-nya “Seulpeo” yang artinya kesengsem.
“Kalau di negara saya, di Korea, cita rasa Kerang Kampak secara tekstur sedikit lebih empuk dibanding Kerang Kampak di Lampung, pengaruh cuaca dingin di negara kami,” ujar Oppa Jun, setelah diterjemahkan.
Keinginannya, bukan sebatas sebagai pemasok bahan baku, tapi lebih dari itu, yaitu kerjasama bilateral dua negara.
Ia pun berharap adanya dukungan warga Lampung, karena apabila ekspor perdana Kerang Kampak ini terealisasi, maka akan terus berlanjut dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
“Saya suka kuliner Lampung. Saya mencoba cicipi udang, cumi,” timpal Nyonya Jun, dengan Bahasa Indonesia yang terbata bata.
Untuk diketahui, memperoleh biota laut ini tidak mudah. Ada di kedalaman laut 7 hingga 10 meter. Dan para pembudidaya mampu mendapatkan 250 ton Kerang Kampak dalam satu bulannya, saat musim panen raya. Dengan rata-rata kapasitas per hari sebanyak 7 hingga 10 ton.
Namun yang menjadi kendala, adanya ulah jahat tangan-tangan nakal yang merusak ekosistem biota laut, sekaligus mencemarinya dengan melakukan aktivitas tangkapan menggunakan peralatan terlarang, yaitu Pukat Harimau (trawl) ataupun Garuk Medan.
(muzzamil/tk)

Pos terkait