Artikel
Surah al-Balad: Kemuliaan Kota Mekah
Oleh: Arsiya Heni Puspita
(Jurnalis dan Penulis)
Surah ini dinamakan al-Balad artinya Negeri. Kata tersebut diambil dari ayat pertama surah ini. Nama lainnya dalam Shahih al-Bukhari adalah surah La Uqsimu.
Surah ini merupakan surah ke-90 dalam al-Qur’an terdiri dari 20 ayat, termasuk golongan surah Makkiyyah, artinya diturunkan saat Rosulullah masih di Mekah. Kata lainnya, Rosulullah belum hijrah ke Madinah.
Surah ini adalah surah yang ke-34 jika ditinjau dari bilangan turunnya surah-surah dalam al-Qur’an. Ia turun sebelum surah Qaf dan sesudah surah ath-Thariq.
Surah ini mengandung isyarat tentang kedudukan mulia kota Mekah sekaligus menjelaskan bahwa manusia diciptakan dengan kodrat serta potensi menghadapi kesulitan dari lahir sampai kematiannya serta mengharuskan selalu siap berjuang menghadapi segala tantangan. Perjuangan mengangkat taraf hidup orang-orang lemah seperti anak yatim.
Tema utama surah ini adalah membuktikan betapa manusia sangat lemah. Kuasa dan kekuatan hanya milik Allah swt. Juga diuraikan keresahan dan kesedihan manusia serta sebab dan cara mengatasinya.
al-Balad menunjuk kota Mekah. Siapa yang memperhatikan rasa aman yang dinikmati penduduk Mekah dan rezeki serta kesejahteraan yang melimpah padahal negeri itu gersang. Demikian tafsir al-Misbah.
Adapun tafsir secara singkat berdasarkan Tafsir al-Misbah “Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an” karya M. Quraish Shihab yang diterbitkan oleh Lentera Hati.
Terjemahan QS. al-Balad (Negeri) 90: 1 – 2.
“Aku tidak bersumpah dengan kota ini. (1) Dan engkau bertempat di kota ini. 2”
Tafsir QS. al-Balad (Negeri) 90: 1 – 2
Aku tidak bersumpah atau Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini yaitu Mekah. Dan padahal engkau Nabi Muhammad saw bertempat di kota Mekah ini.
Kata uqsimu, aqsamu, dan aqsamtum tidak digunakan al Qur’an untuk sumpah yang diyakini kebenarannya. Kata al-Balad yang Allah swt bersumpah dengannya terulang dalam al-Qur,an sebanyak delapan kali, empat diantaranya bergandengan dengan kata hadza artinya ini untuk kota Mekah.
Terkadang perlakuan yang tidak wajar diterima seseorang dari penduduk satu kota atau negara, menjadikan ia enggan berkunjung lagi ke kota atau negara itu bahkan meremehkannya. Tidak demikian seharusnya sikap terhadap kota Mekah.
Walaupun penghinaan telah mencapai puncaknya seperti penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw. Kota Mekah harus tetap dihormati karena telah dijadikan Allah swt kota Haram, kota suci dan agung serta keberadaan Ka’bah menjadikannya lebih mulia.
Yaa Allah, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka. Kabulkanlah permohonan kami.
Maha Benar Allah dalam segala Firman-Nya dan Maha Benar Nabi Muhammad Saw. Wallahu a’lam bishowab.