Bongkar Post
Bandar Lampung,
Diduga pembangunan Liar di Jl. P. Antasari sebelah Apotek Damai Farma/Hello Babby di Tengah Kota Bandar Lampung yang jelas melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) malah terus dikebut pembangunannya, Kamis (28/03/24).
Sebelumnya pemilik telah dipanggil pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) hasilnya pembangun diminta untuk menyetop segala kegiatan pengerjaan bangunan, pasa Selasa (26/03/24).
Berdasarkan informasi yang Saibumi himpun, bukannya menyetop pengerjaan pemilik bangunan malah makin dikebut pengerjaannya.
Warga sekitar lokasi pembangunan, Acen mengungkap, pasca pemanggilan dari Disperkim Kota, Pemilik malah makin berani melanjutkan pengerjaan bangunan.
“Perhari ini aja material bangunan banyak yang masuk, tembok yang sebelumnya ditutup udah mulai di buka itu mas,” ungkapnya
Sementara itu, dikonfirmasi mengenai Izin Lingkungan di Kelurahan Kedamaian, Lurah mengungkap bahwa tidak mengetahui sama sekali mengenai adanya kegiatan tersebut.
“Sudah saya suruh cek sama Kepala Lingkungan, dan katanya juga belum tau, saya juga baru tau info ini dari kalian, jadi dipastikan itu izinnya tidak ada mas.” Kata Lurah Kedamaian Neti Gustiana di Kelurahan, Kamis (28/03/24).
Pihaknya juga menyangkan atas adanya pembangunan yang diduga melanggar GSB tersebut.
“Harusnya kan itu warga sekitar tau, disitu mau bangun apa, terus izin ke RT, Kaling, Lurah Camat minimal mengetahui lah itu pembangunan apa,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di Lokasi, terlihat bangunan yang telah terpasang tiang besi penyangga (Cakar Ayam), lalu sebagian tembok baru telah berdiri kokoh
Terlihat material berupa pasir di Pinggir jalan, kemudian beberapa Tukang sedang melakukan pengerjaan pembangunan
(Diki)