Bongkar Post
Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi milik dinas PSDA provinsi Lampung dikerjakan rekanan amburadul
Bandar Lampung,
Dampak dari Lemahnya Pengawasan dari Dinas Pengairan Kabupaten/Provinsi dan Konsultan Pengawas terhadap Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kampung Timbul Rejo Dusun 1B, yang diduga Asal Jadi.
Pemerintah Provinsi Lampung Melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Mengalokasikan Anggaran APBD 2023 Untuk Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Kampung Timbul Rejo Dusun 1B Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah, manfaatnya untuk meningkatkan fungsi dan pelayanan irigasi seperti sediakala sehingga menambah luas areal tanam dan juga meningkatkan intensitas pertanaman.
Namun disayangkan, Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunannya Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersebut diduga menyalahi ketentuan, misalnya terdapat di beberapa titik pada bagian dalam bangunan yang tidak ada pasangan batu, seperti yang terlihat dalam foto hasil Pantauan di lapangan.
Sekjen Laskar Lampung Indonesia Panji Nugraha, SH., mengatakan, “kami menyayangkan pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan yang amburadul, padahal itu adalah wilayah saya,” jelasnya saat di konfirmasi pada Jumat (8/12).
“Seharusnya rekanan harus menjaga mutu pekerjaan demi kepuasan masyarakat, tidak harus seperti ini dengan adanya temuan ini pihak Laskar Lampung Indonesia akan berkoordinasi dengan pihak dinas terkait bila perlu akan kami laporkan langsung ke APH agar membuat jera dan pelajaran bagi rekanan yang bekerja asal-asalan,” pungkasnya.
Menyikapi Permasalahan di Pengerjaan Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi yang diduga Menyalahi Teknis Pelaksana/Gambarnya, mereka mengharapkan kepada Pihak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung dan Pemerintah agar bisa croscek ke lokasi, untuk membuktikan adanya Kebenaran mengenai permasalahan bangunannya.
“Pemerintah Provinsi/Daerah dan Kepala Dinas Harus bersikap tegas, dengan adanya Pembangunan Infrastruktur yang diduga tidak sesuai spesifikasi/Gambar, dengan ada pembangunan seperti itu karena lemahnya Pengawasan dari CV. Anta Cipta Konsultan, Sehingga Kontraktor/Pemborongnya Asal-asalan dalam melaksanakan pekerjaan. Ini tidak boleh dibiarkan, harus ditindaklanjuti karena merugikan negara dan masyarakat selaku penerima manfaat,” tutupnya.
Tentunya sangat diharapkan oleh Masyarakat Kampung Sidoluhur Dusun 1B dalam Pembangunan Rehabilitasi jaringan irigasi itu guna mewujudkan Pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat.
Sebelumnya diberitakan bahwa, mengenai permasalahan Bangunan Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan Konsultan Pengawas CV. Arta Cipta Konsultan, Bapak Rinaldi Eko Setianto ST, mengatakan, “Siap pak ini lagi dikonfirmasi ke kontraktornya, dan teguran dari kita sudah ada semua pak, semua aturan pengawas sudah kita jalanin, teguran lisan tertulis dan mau diperbaiki pak, ” jawab pak Eko kepada awak media pada 6 Desember 2023 lalu.
Sementara itu hingga berita kedua ini diterbitkan Direktur CV. Bandar Sa’i Jaya sudah memberikan tanggapan sekaligus klarifikasi pada 7 Desember 2023 via surat resmi kepada bongkarpost.co.id. (red)