Bongkar Post
Lampung Selatan,
Berhasil menjalankan roda pembangunan dan desa yang berprestasi, sebanyak 49 desa dari 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menerima tambahan Dana desa (DD) tahun 2023 sebesar Rp.133,823,000 setiap Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan Erdiyansyah. SH.MM menerangkan penambahan Dana Desa (DD) ini merupakan implikasi dari PMK Nomor 98/PMK.07/2023 tentang Perubahan PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Jadi ada dua kategori tambahan dana desa kepada desa,kinerja pemerintahan desa dan kategori penghargaan pemerintahan desa dari kementerian.”Kata Erdi Saat dihubungi Wartawan,Rabu 4/10/2023.
“Ya, setiap Desa menerima tambahan Dana Desa (DD) Sebesar Rp.133,823,000, ”terang dia.
“Tambahan dana desa ini,juga dapat menjadikan pemacu agar Desa lebih kompetitif dan juga sebagai sebuah prestasi, “timpalnya.
Sementara menurut Erdi,alokasi Dana Desa (DD) tambahan ini prioritas desa yang berhasil menjalankan roda pembangunan serta mencegah dampak dari fenomena alam El Nino.”Pungkas Erdi.
Sementara itu,Kepala Bidang Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Desa DPMD, M.Iqbal Fuad S.STP mengatakan penyaluran tambahan dana desa (DD) ini di tahun anggaran berjalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal 21 dan ayat (2) PMK 98/2023, dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023.
“Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan dana desa yang melakukan perubahan APBDes sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Salah satu persyaratan dalam pengajuan penyaluran tambahan Dana Desa (DD) adalah surat pernyataan Kepala Desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes,”ujar Iqbal.(Hen/fir).