Bongkar Post – RSUDAM Periksa Kesehatan Cagub-Cawagub dan Cakada 9 Kabupaten

Oplus_131072

Bandar Lampung, BP

Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) tengah mempersiapkan kelengkapan alat – alat dan prosedur pemeriksaan kesehatan (rikes) yang diminta guna memeriksa para calon kepala daerah (cakada) yang ikut Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Bacaan Lainnya

“Ya, kami sedang rapat pemantapan internal dengan para klinisi rumah sakit, pasca tandatangan kerjasama dengan KPU provinsi dan KPU kab/ kota,” ujar Dirut RSUDAM dr.H.Lukman Pura, Sp.PD.,K-GH.,MHSM, saat dikonfirmasi Bongkar Post, pada Rabu (21/8/2024) sore.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan dua rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah (cakada) yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024. Yaitu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung dan RSUD A Yani Kota Metro.

Dikatakan Ketua KPU Lampung, Erwin Bustami, kerjasama pemeriksaan kesehatan para cakada melalui penandatangan kesepakatan antara dua rumah sakit tersebut dengan KPU Provinsi Lampung dan 15 KPU kabupaten/kota.

“Hasil pleno KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, kami dan sembilan KPU Kabupaten/Kota sepakat menunjuk RSUD Abdul Moeloek untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba,” jelas Bustami.

Sementara, enam KPU kabupaten/kota lainnya, sepakat menunjuk RSUD A Yani Metro.

10 KPU yang melakukan pemeriksaan kesehatan cakada di RS Abdul Moeloek, yaitu KPU Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan dan Tulangbawang Barat.

Selanjutnya enam KPU yang melakukan pemeriksaan kesehatan cakada di RSUD A Yani Metro, yaitu KPU Kota Bandar Lampung, Lampung Timur, Tulangbawang, Mesuji, Lampung Tengah, dan Kota Metro sendiri.

“Kami yakin RSUD Abdul Moeloek dan RSUD A Yani berkompeten dan kredibel melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba,” tambahnya.

Sementara untuk pemeriksaan bebas narkoba, KPU Lampung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Sesuai jadwal pemeriksaan kesehatan para cakada dimulai pada 27 Agustus sampai 2 September 2024. (tk)

Pos terkait