Bongkar Post
Ogan Ilir — Unit Reskrim Polres Macan OI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial AA(30) yang merupakan seorang petani.

Kejadian tersebut kamis 25 april 2024 lalu,sekira pukul 23.00 wib di PT. Subur Alam Sukses Desa Bakung Kec. Indralaya Utara Kab. ogan Ilir, saat terparkir dicuri orang tak dikenal.
Mengetahui motornya telah hilang, Korban langsung membuat laporan ke Polres Ogan ilir, Atas kejadian itu.
Mendapat informasi tersebut, Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman S.H,SIK.,M.Si memerintahkan Satreskrim dipimpin oleh Kasatgas 2 AKP M.Ilham,SIK, MM.,Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah,SE dan Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim pun mendatangi lokasi, dan didapat informasi tersebut bahwa pelaku berada dikantor desa untuk menghadiri undangan dan pelaku berhasil diamankan tim Macan OI Unit Reskrim Polres Ogan Ilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Memang benar, saat diinterogasi oleh anggota kita, pelaku mengaku bahwa pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman S.H.,SIK.,M.Si kepada media minggu (19/05/24).
Adapun barang bukti dari tindak pidana Curat tersebut terdapat sebuah kunci T berwarna hitam.
Sementara itu, pelaku ES dikenakan pasal 363 KUHP dengan pasal kasus pencurian dengan pemberatan.**







