Proyek pembangunan embung di Universitas Islam Negeri (UIN) Bandar Lampung, diduga tak sesuai bestek. Pasalnya, dari awal pengerjaan semen yang digunakan ditengarai tidak ber SNI. Padahal, proyek yang dikerjakan oleh CV. Galih Pratama Jaya ini, bernilai Rp3.368.925.000.
Proyek yang bersumber dari dana BLU tahun 2023, merupakan proyek Kementerian Agama, dan menjadi pertanyaan ketika tidak adanya pengawasan.
“Kok pihak Aparat Penegak Hukum diam saja seakan tidak melihat, padahal nilainya sangat besar,” ujar Ketua Umum DPP Pematank Suadi Romli, beberapa waktu lalu.
Dikatakan, pihaknya terus memantau proyek Kemenag yang ada di Provinsi Lampung.
“Jika memang ada indikasi korupsi, kami akan melaporkan ke KPK RI, kami ada buktinya karena selama ini kami terus memantau pekerjaan tersebut, bahkan semua proyek di Kemenag sejak dulu kami selalu monitor,” tutupnya. (tk/red)