Lampung Timur, BP
Proyek DAK Dinas PU Lampung Timur, berupa pengaspalan, di Desa Sumberrejo, Kecamatan Way Jepara, diduga asal jadi, dan tidak transparan. Proyek yang dikerjakan tahun 2024, sepanjang kurang lebih 8 kilometer, hingga saat ini belum juga rampung.
Menurut sumber Bongkarpost.co.id, di lokasi tidak terpasang plang proyek sehingga tidak diketahui siapa yang mengerjakan dan berapa besar anggaran.
“Pekerjaan itu asal jadi, sementara kontrak kerja sudah mau habis, pekerja baru melakukan penggalian dan penyiraman bes a saja di kiri dan kanan jalan,” ujar sumber.
Diketahui, dari laman LPSE, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Bintang Naga Emas, senilai Rp19.275.941.304. Proyek tersebut diduga milik orang dekat Bupati Lampung Timur. (tk/red)