Lampung Selatan, BP
Proyek Peningkatan Tambak Provinsi Lampung, di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, diduga dalam pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi.
Proyek Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Provinsi Lampung senilai Rp6 miliar lebih, yang dikerjakan PT. Renis Rimba Jaya itu, bersumber dari dana APBN 2023.
Dalam rilisnya, Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung, Ashari Hermansyah menilai, proyek tersebut sia-sia dan hanya menghambur-hamburkan uang, yang tidak memiliki skala prioritas.
“Ini ada kerugian negara, terutama pada setiap saluran parit yang sudah dilakukan galian tanah baik saluran Primer way Pisang dan primer parit 9, sekunder dan tersier. Seharusnya setiap galian tanah yang dikeruk dan diletakan pada tanggul kiri dan kanan memiliki tinggi sesuai gambar kerja setelah dilakukan pemadatan,” papar Ashari, Selasa (9/1/2024).
Dikatakan, meskipun terjadi penyusutan tinggi tanah pada tanggul, namun itu semua adalah tanggungjawab penyedia jasa maupun instansi terkait untuk melakukan perbaikan ulang.
Kemudian, lanjut dia, pekerjaan pembersihan lokasi tidak dilakukan secara sempurna, masih terdapat sisa-sisa bangunan yang belum dilakukan pembongkaran dan pembersihan sekitar lokasi pekerjaan.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Provinsi Lampung, Kegiatan Irigrasi dan Rawa 1, Budi Muhammad Habibi, S.T. MPSDA, mengatakan bahwa pekerjaan sudah sesuai spesifikasi dan sudah dilakukan pengujian susut tanah di laboratorium.
“Dipastikan tidak semua tanah urug tinggi dari badan jalan sama, ada area tertentu yang berbeda,” terang Budi, saat ditemui Ketua MTM Lampun, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. (rls)