Bongkar Post
Krui -Polres Pesisir Barat memberikan materi tentang Pencegahan Perilaku Menyimpang untuk Peserta Didik Baru TP 2023-2024 dalam kegiatan MPLS (Mada Pengenalan Lingkungan Sekolah), di SMA N 1 Pesisir Tengah Jl. Abdul Hamid Puncak Rawas, Selasa (18/07/23).
Kegiatan tersebut di pimpin oleh IPDA Hartian Aldi mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Asyahendra bersama BRIPKA Diki Jauhari dan AIPDA Doni Candra.
IPDA Hartian menyampaikan Materi tentang Pencegahan Perilaku Menyimpang seperti tawuran, narkoba dan bullying. Karena tawuran antar pelajar adalah bentuk konflik atau kekerasan yang terjadi antara dua atau lebih kelompok pelajar yang berasal dari sekolah yang sama maupun berbeda sekolah.
“Berikan sanksi tegas baik dari pihak sekolah dan sanksi tegas dari kami pihak kepolisian, Pemberian nasehat untuk seorang pelajar dari keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat dan pengadaan sosialisasi antar sekolah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, “masalah narkoba antara lain seperti hindari rasa penasaran untuk mencoba, ketahui dan pahami dampak buruk pemakaian narkoba untuk kesehatan fisik dan mental, lakukan kegiatan positif seperti olahraga atau atau bergabung dengan organisasi tertentu dan hindari pergaulan malam.
“Sementara bullying adalah dindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma dan tak berdaya. Jika kalian dibully tetaplah percaya diri dan hadapi tindakan bullying dengan berani. Simpan semua bukti bullying yang bisa kalian laporkan kepada orang dewasa yang dekat dan kalian percaya dan jika kalian melihat bullying jangan diam. Berusahalah mendamaikan serta dukunglah korban bullying agar dapat memulihkan rasa percaya dirinya kembali dan mendampinginya agar tetap bertindak positif,” pungkasnya.
Kami Polres Pesisir Barat mengimbau dan mengharapkan kepada adik-adik semua untuk taat hukum, tertib berlalu lintas dan jauh perbuatan melawan hukum (tindak pidana), karna akan merugikan masa depan.
“Kalau sudah ada catatan kriminal dikepolisian nanti tidak bisa melanjutkan cita-citanya karena sudah ada catatan kriminal di kepolisian, yang semangat belajar dan gapailah cita-citamu setinggi langit,” Tandas Kanit Idik 3 Satreskrim itu. (Ant/Eko)







