Bongkar Post – Polda Lampung Ungkap Kasus Jaringan Sindikat Narkoba Malaysia-Tanjung Balai Sumut

Polda Lampung Ungkap Kasus Jaringan Sindikat Narkoba Malaysia-Tanjung Balai Sumut

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Lampung Tengah,

Polda Lampung ungkap kasus jaringan sindikat narkoba, Malaysia-Tanjung Balai Sumatera Utara seberat 30 kg narkotika jenis sabu, pada hari Jumat (26/7/2024).

Tim Polda Lampung dan polres Lampung Selatan secara rutin memeriksa seluruh kendaraan, dan berhasil mengamankan 3 unit mobil roda 4, yang berisi narkotika jenis sabu.

Pada saat pemeriksaan petugas mencurigai, sebuah handphone terdapat photo tas, dan didalami hasil interogasi bahwa tas yang diphoto benar adanya membawa sabu, yang berada di jalan tol Bakauheni terbanggi besar.

Pada tanggal 10 juli 2024 sekitar jam 1 siang dari tersangka yang sudah diamankan dilakukan pengembangan, kemudian berhasil ditangkap 2 orang inisial L dan S di provinsi Jambi.

Dari keterangan para tersangka bahwa barang tersebut adalah milik AL, yang berlokasi di daerah Sumatra Utara, yang akan dikirim ke Jakarta.

Peran dari L adalah sebagai kurir dan pemilik rekening, yang digunakan untuk transaksi.

Tersangka yang sudah diamankan sejumlah 7 orang dan mempunyai peran masing-masing.

Dari tersangka dan barang bukti, akan dikenakan pasal tentang narkotika yang terancam hukuman mati, Nilai ekonomi dari narkotika sebesar 30 miliar rupiah. (Diki/Neni)

Pos terkait