Bandar Lampung, BP
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya yang bermitra dengan BKD dan Inspektorat merasa geram, harusnya peristiwa perpeloncoan mengarah penganiayaan tidak boleh terjadi.
Bahkan, politisi Gerindra ini dengan tegas mengatakan jika Aratur Sipil Negara (ASN) tidak siap bermental sipil lebih baik mundur saja
“Tugas utama ASN adalah melayani masyarakat sebagai abdi negara,” ucapnya.
Selain itu, Komisi I akan memanggil Kepala BKD Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung untuk meminta penjelasan terkait kasus ini.
“Segera, Komisi I akan memanggil pihak BKD Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung guna mencari tau penyebab utama aksi penganiayaan atau perpeloncoan terjadi di lingkup kantor BKD Lampung,” tambahnya.
Diberitakan, satu dari enam korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, merupakan anak pejabat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Informasi yang beredar, enam korban diduga dianiaya oleh sebanyak sepuluh oknum ASN BKD Provinsi Lampung, yang juga diduga sesama alumni IPDN. Namun berbeda angkatan, yaitu angkatan XXIX.
Keenam korban itu dipukul, dianiaya, dan intimidasi, dan ada yang dirujuk ke rumah sakit. Diduga penganiayaan itu karena enam alumni angkatan XXX tersebut keluar dan tidak ikut dalam kontingen. (tk)







